Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengemukakan penyediaan dan distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi salah satu fokus pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Oleh sebab itu, Bawaslu Donggala bersama jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa, perlu melakukan langkah strategis sebagai wujud pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran pada tahapan penyediaan dan distribusi logistik yang sedang berjalan," ucap Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala Rusli Guntur, di Donggala, Senin.
Saat ini, KPU Kabupaten Donggala telah menerima pengiriman logistik dari KPU RI sebanyak 3.660 bilik suara dan sebanyak 4.615 kotak suara.
KPU Donggala masih menunggu alat kelengkapan TPS lainnya seperti surat suara pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS.
Logistik tersebut, beber dia, disimpan KPU Kabupaten Donggala di gudang KPU di Kecamatan Banawa.
Logistik yang ada, ujar dia, nantinya akan didistribusikan KPU untuk 915 tempat pemungutan suara (TPS) di 167 desa/kelurahan dan 16 kecamatan se-Kabupaten Donggala.
Dalam upaya memaksimalkan pengawasan penyediaan dan distribusi logistik, kata dia, Bawaslu menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan logistik pemilu.
"Kegiatan ini penting dilakukan sekaitan dengan pengawasan pendistribusian logistik pemilu, agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam tim fasilitasi dapat melakukan pencegahan pelanggaran, dan mengoptimalkan pengawasan pendistribusian logistik," sebutnya.
Rusli Guntur meminta kepada jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa terus menjaga soliditas, serta bersinergi sesama penyelenggara pemilu.
"Penguatan internal terhadap rekan - rekan PKD memberi pemahaman terhadap regulasi yang berkaitan dengan pengawasan kampanye dan pengawasan logistik pemilu, sebab regulasi dan alat kerja merupakan dasar dan bekal utama dalam melakukan pengawasan hingga penanganan pelanggaran," ungkapnya.
“Sebagai pengawas pemilu wajib membaca dan mengikuti juknis yang telah ada. Pengawasan yang kita lakukan memastikan pengadaan, pendistribusian logistik pemilu nantinya tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan efisiensi," sebutnya.
Untuk itu, ia menekankan kepada jajaran pengawasan agar tetap fokus dalam melaksanakan tugas pengawasan di seluruh tahapan pemilu.