Tim Ditjenpas apresiasi pelayanan dan kebersihan di Rutan Palu

id Rutan Kelas II A

Tim Ditjenpas apresiasi pelayanan dan kebersihan di Rutan Palu

Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Ri mengapreasi pelayanan dan kebersihan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Palu. Hal tersebut saat tim Ditjenpas berkunjung ke Rutan Palu, Kamis 15/12. ANTARA/HO-Humas Rutan Kelas II A Kota Palu

Palu, Sulteng (ANTARA) - Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Ri mengapreasi pelayanan dan kebersihan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Palu. Hal tersebut saat tim Ditjenpas berkunjung ke Rutan Palu, Kamis 15/12.

"Hari ini ada kunjungan dari tim ditjenpas dan alhamdulillah kami diapresiasi tentang pelayanan dan kebersihan di lingkungan Rutan," ungkap Yansen, Kepala Rutan Palu.
 
Menurutnya kunjungan tim ini dilalukan guna meninjau penerapan peraturan menteri kumham terkait pembimbingan berdasarkan keadlilan restoratif di setiap UPT pemasyarakatan.
"Ini Kunjungan yang dilakukan tim pelaksana uji petik praktik peraturan menteri hukum dan ham tentang pembinaan dan pembimbingan," ucapnya.

Hal ini mengacu pada peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Untuk saat ini warga binaan yang berada di Rutan Palu berjumlah 359 orang yang terbagi 117 narapidana dan 242 tahanan. Jumlah tersebut telah melebihi kapasitas Rutan Palu.