"Kami melakukan pencegahan terhadap HIV/AIDS dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan pemeriksaan kesehatan," kata pengelola Program HIV/AIDS Dinkes Sigi, Idahwati, di Sigi, Rabu.
Ia mengemukakan pada 2022 terdapat 61 kasus HIV, empat kasus AIDS dan enam orang meninggal dunia akibat penyakit itu. Kemudian, mengalami kenaikan pada tahun 2023 dengan 63 kasus baru HIV/AIDS dari Januari sampai November.
Ia menyampaikan kasus HIV/AIDS didominasi oleh golongan usia produktif, yang disebabkan oleh hubungan sesama jenis atau laki seks laki (LSL) dan melakukan hubungan seksual dengan bergonta-ganti pasangan.
Sebagai bentuk intervensi, kata dia, Dinkes Sigi berkolaborasi bersama Komisi Penanggulangan (KPA) HIV-AIDS dan puskesmas yang berada di wilayah Sigi untuk melakukan sosialisasi dan pemeriksaan sejak dini.
"Kami bersama teman-teman komunitas terus melakukan pemeriksaan sukarela atau visity mobile pada populasi kunci seperti LSL dan waria," katanya
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap kelompok rentan tertular penyakit HIV/AIDS, di antaranya ibu hamil, pasien tuberkulosis (TBC), dan pasien infeksi menular seksual (IMS).
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan pemeriksaan HIV/AIDS kepada warga binaan yang berada di Lapas Perempuan di Kabupaten Sigi.
Pemkab Sigi, kata dia, juga telah menyiapkan rumah sakit yang dapat merawat pasien positif HIV/AIDS seiring dengan meningkatnya jumlah kasus setiap tahunnya.
Dinkes juga melakukan upaya pencegahan, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekolah-sekolah dengan memanfaatkan layanan pos kesehatan, sekaligus melakukan deteksi dini, agar dapat menekan jumlah penularan kasus HIV/AIDS.
"Imbauan kepada masyarakat untuk mencegah penularan HIV/AIDS yaitu dengan melakukan hubungan seks yang aman, tidak berganti-ganti pasangan, hindari narkoba dengan penggunaan jarum suntik secara bersama, dan setia dengan pasangan," katanya.
Ia juga mengimbau untuk tidak takut dan segera melakukan pemeriksaan di puskesmas atau Rumah Sakit Torabelo Sigi untuk menjalani konseling dan pengobatan HIV/AIDS di mana kerahasiaan pasien terjaga.