Praha (ANTARA) - Pemerintah Denmark pada Jumat (9/2) menegaskan tidak akan menangguhkan penyaluran dana kepada badan PBB untuk pengungsi Palestina UNRWA yang menjalankan operasi kemanusiaan bagi masyarakat Palestina di Jalur Gaza.
Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen mengatakan Denmark akan tetap menyalurkan dana kepada UNRWA sesuai jadwalnya pada Maret mendatang.
"UNRWA adalah organisasi di Gaza yang memiliki kemampuan memastikan masyarakat sipil di sana hidup dengan layak," ucap Rasmussen, sebagaimana diwartakan media setempat, DR.
Ia mengatakan, berhentinya penyaluran dana hanya akan memperparah krisis kemanusiaan. Terlebih, UNRWA turut berperan menyediakan air, klinik kesehatan, dan layanan vaksinasi bagi masyarakat Palestina.
"Situasi di Gaza amat mengerikan, dan apabila UNRWA justru dibuat pincang, bencana kemanusiaan yang terjadi akan semakin parah," ucap Menlu Denmark.
Rasmussen mengatakan, hukuman kolektif terhadap masyarakat Gaza tidak akan menghasilkan kontribusi apapun dalam menyelesaikan krisis yang rumit di daerah tersebut.
"Apalagi, organisasi tersebut memiliki 30 ribu pegawai, dan 13 ribu di antaranya bekerja di Gaza," kata dia.
Ia juga mengatakan, sejumlah negara yang sebelumnya memutuskan menangguhkan penyaluran dana bagi UNRWA sudah berkomitmen untuk kembali memberi bantuan finansial kepada badan PBB tersebut tahun ini.
Respons negara-negara tersebut terhadap tuduhan Israel terkait keterlibatan beberapa staf UNRWA dalam serangan Hamas pada 7 Oktober hanyalah "sinyal politik" semata, ucap Rasmussen.
Sebelumnya, Rasmussen memperingatkan menteri-menteri luar negeri Belanda, Swedia, Jerman, dan Prancis dalam sebuah rapat sebelumnya bahwa apabila UNRWA ambruk, krisis di Gaza akan semakin runyam.
Dalam pernyataan pada akun resminya di X, atau Twitter, ia mengatakan telah menjalin dialog membangun dengan menteri-menteri dari Belanda, Swedia, Jerman, dan Prancis untuk membahas upaya mengembalikan kepercayaan kepada UNRWA.
Meski demikian, ia juga mengatakan bahwa semua tuduhan terhadap pegawai UNRWA harus tetap diselidiki secara menyeluruh.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
KLHK jelaskan UU KSDAHE beri payung hukum pendanaan konservasi
Kamis, 19 September 2024 18:34 Wib
Afsel: janji China beri 50 miliar dolar AS merupakan anugerah besar
Jumat, 6 September 2024 9:41 Wib
PSSI tambah dana untuk setiap asprov jadi Rp500 juta
Selasa, 11 Juni 2024 12:34 Wib
Kemenkeu dan Pemprov Sulteng bahas skema pendanaan bencana di Sulteng
Rabu, 5 Juni 2024 7:53 Wib
RI perjuangkan inovasi pendanaan infrastruktur air di WWF ke-10 Bali
Selasa, 30 April 2024 10:32 Wib
ALUDI-OJK sosialisasikan pendanaan UMKM skema Securities Crowdfunding
Jumat, 26 April 2024 14:49 Wib
Menteri PPN undang kerja sama global pendanaan transformasi digital
Kamis, 25 April 2024 10:27 Wib
Jepang mengkaji keputusan penangguhan pendanaan untuk UNRWA
Selasa, 19 Maret 2024 16:28 Wib