Aprestindo: Perlu panduan penggunaan rest area saat mudik Lebaran

id arus mudik, panduan rest area, penggunaan rest area, mabes polri, korlantas polri

Aprestindo: Perlu panduan penggunaan rest area saat mudik Lebaran

Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi kesiapan pengaturan arus lalu lintas mudik-balik Lebaran 2024 bersama jajaran instansi terkait di Jakarta, Selasa (5/3/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) Widie Wahyu menyampaikan perlu adanya panduan penggunaan rest area untuk meminimalisir kendala yang terjadi di rest area yang berdampak pada kelancaran arus lalu lintas saat mudik-balik libur Lebaran.

“Perlu bikin panduan penggunaan rest area. Ini belum pernah dilakukan sehingga para pengguna rest area itu berlama-lama atau menggunakan rest area semaunya. Buang sampah sembarangan, menggunakan toilet juga kotor, sehingga kondisi toilet kotor untuk pengguna toilet berikutnya,” kata Widie dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik Lebaran 2024 Korlantas Polri dan jajaran instansi terkait di Jakarta, Selasa.


Widie menegaskan pengusaha rest area bukan berorientasi pada bisnis saja, tetapi untuk pelayanan. Karena, pergerakan uang pemudik terjadi saat arus mudik karena masih memiliki uang untuk berbelanja, sedangkan saat arus balik, pemudik lebih banyak singgah untuk beristirahat tidak berbelanja.

Terkait kebersihan rest area, kata Widie, dengan tidak adanya panduan penggunaan rest area dan sikap pengguna yang semau-maunya, sehingga berapapun jumlah petugas yang dikerahkan akan kesulitan untuk membersihkan rest area yang luas cakupannya.

“Berapapun banyak petugas yang kami siapkan agak sulit membersihkan rest area segitu besar,” ujarnya.


Persoalan lainnya yang dihadapi rest area, kata Widie, adalah ketersediaan air bersih. Sejak ada penertiban izin air untuk rest area sekitar dua tahun lalu, beberapa rest area yang dulu memiliki banyak titik air, kini terbatas hanya yang memiliki izin saja.

Sehingga, ujar dia, pada saat mudik penggunaan air jauh lebih besar ketimbang ketersediaannya, baik air dari tangki maupun air yang bersumber dari air tanah.

Untuk itu, Widie berharap dalam rakor tersebut persoalan air tersebut dapat dicarikan solusi untuk kelancaran masyarakat yang menggunakan rest area.

Dia juga mengatakan persoalan lainnya yang dihadapi adalah masalah sampah. Pada saat libur mudik-balik Lebaran, selain jumlah petugas pengangkut sampah berkurang, juga tempat pembuangan akhir (TPA) tidak beroperasi atau tutup.

“Jadi beberapa daerah TPA-nya tutup, sehingga rest area tidak bisa membuang sampahnya keluar, begitu juga mobil angkutannya,” katanya.

Widie mengusulkan persoalan sampah ini agar kementerian terkait bisa berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bisa mengakomodir pengangkutan sampah pada hari libur.

“Biasanya KLHK supportnya dengan spanduk. Sebenarnya kami tidak butuh spanduk, tapi butuh kerja nyata petugasnya. Kendaraan yang mengangkut sampah ke TPA, dan TPA-nya buka sehingga sampah itu semua terangkut,” kata Widie.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Miftahul Munir sepakat perlu adanya standar prosedur operasional (SOP) yang mengatur penggunaan rest area, terutama batasan waktu penggunaan agar bisa digunakan secara bergantian.

“SOP penggunaan rest area diperlukan, harus ada batasan waktu berapa lama digunakan, sehingga bisa digunakan secara bergantian. Kita akan coba atur dan koordinasikan juga dengan Korlantas pengaturan tentang pembatasan kendaraan,” kata Munir.