Polisi amankan puluhan motor knalpot "brong" selama Ramadhan 2024 di Touna

id Polres Touna ,Kendaraan bermotor ,Knalpot brong ,Tojo una-una ,Sulawesi Tengah

Polisi amankan puluhan motor knalpot "brong" selama Ramadhan 2024 di Touna

Satlantas Polres Touna mengamankan puluhan kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi selama Ramadhan. ANTARA/HO-Humas Polres Tojo Una-una.

Tojo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-una, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan puluhan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot tidak standar atau "brong" selama bulan Ramadhan 2024.
 
"Selama bulan Ramadhan, Polres Tojo Una-una mengamankan 34 kendaraan motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) atau knalpot brong," kata Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M. Hutagaol di Tojo Una-una, Selasa.
 
Ia mengatakan pihaknya menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat saat bulan Ramadhan dan masa mudik lebaran, dengan mengamankan 34 unit motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
 
Dari 34 motor itu, kata dia, mayoritas menggunakan knalpot "brong" dan tidak dilengkapi dengan plat nomor sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Touna.
 
Kapolres menuturkan hal ini dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat yang kerap kali mengeluhkan rutinitas remaja yang melakukan aksi balap liar di jalan raya.
 
"Kami banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial sehingga menindaklanjuti seluruh laporan tersebut," ujarnya.
 
Menurut dia, personel di lapangan terlebih dahulu menutup akses jalan sebelum dibubarkan, sehingga para para remaja yang melakukan aksi balap liar tersebut tidak bisa melarikan diri.
 
Ia mengatakan semua kendaraan tersebut ditilang sesuai dengan pelanggaran yang ada. Sementara untuk pengambilan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri, dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan kendaraan motor sesuai standar pabrik.
 
"Selain itu harus didampingi orang tua dan bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi," katanya.