358 Kasus KDRT Di Parigi Moutong Sulteng

id kdrt

358 Kasus KDRT Di Parigi Moutong Sulteng

Parigi Moutong,  (antarasulteng.com) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat 358 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDTR) terjadi selama kurun waktu lima tahun terakhir.

Ketua P2TPA Parimo Noor Wachida Tombolotutu menyatakan 358 kasus KDRT tersebut terhitung sejak 2011 hingga 2016 yang dialami oleh perempuan dan laki-laki.

"Ia jumlah kasus KDRT sangat banyak dan umumnya dimominasi oleh KDRT terhadap perempuan ketimbang laki-laki," ungkap Noor Wachida.

Noor Wachida mengatakan perempuan yang mengalami KDRT dari total jumlah tersebut sebanyak 289 kasus atau sekitar 81 persen.

Sementara laki-laki, sebut dia, yang mengalami kekerasan rumah tangga sebanyak 69 kasus atau sekitar 16 persen dari total kasus.

"Jumlah kasus KDRT di Kabupaten Parigi Moutong lebih banyak dialami oleh perempuan, yaitu 289 kasus atau 81persen di bandingkan laki-laki, yaitu 69 kasus atau 19 persen," sebutnya.

Ia menguraikan kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena beberapa faktor mendasar yang mempengaruhi, diantaranya masalah ekonomi, kesenjangan sumber daya manusia, minimnya pengetahuan tentang agama.

Lebih lanjut dia menguraikan di 2015 jumlah kasus kekerasan yang melapor ke P2TP2A dan jejaringnya sebanyak 58 kasus atau meningkat dibandingn 2016 sebanyak 95 kasus.

Meningkatnya kasus kekerasan ini kemungkinan besar dikarenakan semakin berfungsinya pos pelayanan P2TP2A di kecamatan-kecamatan, dan gencarnya sosialisasi UU KDRT dan UU Perlindungan Anak, sehingga masyarakat tidak segan atau takut lagi untuk melapor ke P2TP2A dan jejaringnya. c