Sigi, Sulteng (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Bambang Hariyanto meninjau lokasi pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi di Kawasan perkantoran di Desa Bora Kecamatan Sigi Kota.
Adapun peninjauan itu didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Fahri dan Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat.
"Kami hari ini mengunjungi lokasi pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi di Desa Bora Kecamatan Sigi Kota," kata Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Fahri di Sigi, Senin.
Ia mengemukakan salah satu tujuan dibangun kantor Kejari Kabupaten Sigi di Bora untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
"Tujuan dibangun kantor Kejari Sigi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat karena saat ini warga Sigi jika berurusan hukum maka harus menuju Kabupaten Donggala karena Kejaksaan Negeri Sigi belum ada," ucapnya.
Kata dia, dalam waktu dekat untuk posisi Kepala Kejaksaan Negeri Sigi segera dilantik oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng.
"Dalam beberapa waktu ke depan Insya Allah Kepala Kejaksaan Negeri Sigi akan dilantik rencananya pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang," ujarnya.
Menurutnya untuk sementara nantinya Kejari Sigi akan bekerja di Kantor Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalop) Kabupaten Sigi yang berlokasi di Desa Maku Kecamatan Dolo.
"Mungkin operasionalnya karena perangkat lainnya sementara dipersiapkan maka baru bisa berjalan lancar dua bulan ke depan, sehingga untuk sementara sampai semua persiapan itu selesai maka Kabupaten Sigi masih dalam wilayah hukum Kejari Donggala," tuturnya.
Sementara itu Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta menyebutkan mendukung pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi di daerah itu.
"Lokasi ini akan difungsikan sementara sebagai Kantor Kejaksaan Negeri Sigi selama proses pembangunan berlangsung," kata dia.
Diketahui terbentuknya Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi berdasarkan surat yang diajukan Kejaksaan Negeri Donggala kepada Kejaksaan Agung pada tahun 2018 silam.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2024 telah diterbitkan untuk mendukung pembentukan Kejari Sigi, bersama dengan empat Kejari lainnya di Indonesia termasuk Kejari Morowali Utara.