Bawaslu: Banggai Kepulauan daerah rawan tertinggi di Pilkada Sulteng

id Bawaslu Sulteng, Nasrun, Pilkada Sulteng, Pilkada Serentak, Indeks Kerawanan Pemilu

Bawaslu: Banggai Kepulauan daerah rawan tertinggi di Pilkada Sulteng

Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun saat diwawancarai beberapa waktu lalu di Kota Palu. ANTARA/MOH SALAM

Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi daerah rawan level tertinggi, untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Sulawesi Tengah.

"Dari hasil pemetaan kami, daerah rawan tertinggi itu di Kabupaten Banggai Kepulauan dari 13 kabupaten/kota di Sulteng," kata Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun di Palu, Rabu.

Penegasan itu disampaikan Nasrun dalam sosialisasi terkait pemetaan kerawanan Pilkada, calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati.

Dia menjelaskan untuk 12 daerah lain masuk kategori level sedang. Namun, dia menegaskan daerah tersebut juga akan intervensi, agar tidak
terjadi seperti yang diprediksi oleh bawaslu.

Lanjut dia, pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024, dimulai dari tahapan pencalonan, kampanye sampai pungut hitung. Pemetaan berbasis dengan metode pada peristiwa yang terjadi di Pemilu 2024 dan kondisi terkini yang berkaitan dengan Pilkada 2024.

"Kategorisasai kerawanan dihitung dengan membagi tiga level, yaitu tinggi sedang rendah. Hasil pemetaan diharapkan ini menjadi bahan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan mitigasi agar hal hal yang diprediksi atau diproyeksi tidak terulang," jelasnya.

Dia berharap dengan pemetaan itu, semua pihak bisa menyusun langkah-langkah pencegahan dan mitigasi, agar tidak terjadi kerawanan yang dikhawatirkan.

Bawaslu Sulteng mencatat pada Pemilu tahun 2024, jumlah pelanggaran pemilu yang ditangani sebanyak 116 yang terbagi dari 20 temuan dan 96 laporan.

Sejumlah pelanggaran tersebut antara lain, pelanggaran administrasi sebanyak 8 kasus, pelanggaran kode etik 12 kasus, tindak pidana pemilu 35 kasus dan Pelanggaran hukum lain sebanyak 15, sementara 46 lainnya dinyatakan bukan pelanggaran.