Banggai Kepulauan, Sulawesi Te (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI melakukan perpanjangan perjanjian pinjam pakai tanah milik Pemkab Bangkep di tiga titik lokasi di wilayah ini.
Pemkab Bangkep-BAKTI Kemenkominfo perpanjang pinjam pakai tanah
"Dengan adanya perpanjangan perjanjian ini diharapkan Pemkab Bangkep dan pihak BAKTI Kemenkominfo dapat bekerja sama terkait peningkatan layanan telekomunikasi di daerah," kata Penjabat (Pj) Bupati Bangkep Ihsan basir di Bangkep, Sulawesi Tengah, Jumat.
Penandatanganan perjanjian bersama ini dilakukan oleh Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir dan Plt Direktur BAKTI Tri Haryanto di Kantor BAKTI, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9).
Ihsan mengatakan tujuan perjanjian ini untuk mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD) yang dimiliki Pemkab Bangkep dan meningkatkan pelayanan dalam rangka mendukung kewajiban pelayanan universal di wilayah Pemkab Bangkep sesuai tugas dan fungsi pihak BAKTI.
Selain itu, untuk menunjang pelaksanaan penyelengaraan pemerintahan bagi Pemerintah Daerah Bangkep.
Adapun tiga titik lokasi milik Pemkab Banggai Kepulauan pada perjanjian tersebut, yakni Desa Alul Kecamatan Bulagi, Desa Bonepuso Kecamatan Bulagi Selatan dan Desa Okumel Kecamatan Liang.
"Salah satu hak Pemkab Bangkep dalam isi perjanjian tersebut, yaitu mendapatkan layanan telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) sesuai dengan tujuan dalam perjanjian," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pentingnya BTS BAKTI untuk dapat mempermudah masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangkep untuk melakukan komunikasi secara cepat.