Harga emas stabil empat hari beruntun di angka Rp1,539 juta per gram

id harga emas, emas antam, logam mulia, investasi emas

Harga emas stabil empat hari beruntun di angka Rp1,539 juta per gram

Pekerja menunjukan emas Antam di Toko Emas Buana, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym/am.

Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (5/11) tak mengalami perubahan selama empat hari beruntun sejak Sabtu (2/11) di angka Rp1,539 juta per gram, dengan harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.391.000 per gram.


Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

-Harga emas 0,5 gram: Rp819.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.539.000

- Harga emas 2 gram: Rp3.018.000

- Harga emas 3 gram: Rp4.502.000

- Harga emas 5 gram: Rp7.470.000

- Harga emas 10 gram: Rp14.885.000

- Harga emas 25 gram: Rp37.087.000

- Harga emas 50 gram: Rp74.095.000

- Harga emas 100 gram: Rp148.112.000

- Harga emas 250 gram: Rp370.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp739.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.479.600.000


Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.