Sungailiat (ANTARA) - Dewan Pengurus Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyakini kebijakan pemerintah menghapus kredit macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Saya berkeyakinan kebijakan pemerintah menghapus kredit macet bagi pelaku UMKM termasuk nelayan tradisional dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan," kata Ketua DPD HNSI Bangka Belitung, Ridwan di Sungailiat, Minggu.
Kebijakan yang dianggap berpihak pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tersebut kata Ridwan, tentu sangat membantu bagi nelayan tradisional di Bangka Belitung yang diketahui kondisi ekonomi saat ini tengah menurun.
Ridwan mengakui, selama ini hutang bagi nelayan sangat menjadi beban dan mempengaruhi produktivitas nelayan.
"Masyarakat pesisir berharap selain penghapusan piutang yang macet, juga diperluas dan dipermudah akses pinjaman permodalan untuk nelayan," jelasnya.
Dengan dimudahkan akses pinjaman di lembaga perbankan, kata Ridwan, dapat mendorong nelayan mengembangkan usaha perikanan seperti sebagai modal usaha.
Usaha produksi hasil perikanan tangkap, memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sektor perikanan pula memberikan peluang besar terhadap penyerapan tenaga kerja non formal.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). PP yang mengatur penghapusan kredit macet UMKM ini telah ditandatangani pada 5 November 2024.
Penetapan kebijakan ini bertujuan untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM melalui penghapusan piutang macet di lembaga keuangan milik negara.
Berita Terkait
Indonesia sampaikan dukungan terhadap pasar kredit karbon di APEC
Senin, 18 November 2024 9:33 Wib
OJK catat debitur UMKM dominasi penyerapan kredit di Bali
Jumat, 27 September 2024 12:57 Wib
Hal yang perlu diperhatikan saat gunakan kredit pemilikan kendaraan
Jumat, 26 Juli 2024 9:51 Wib
Pemprov Sulteng ajak BI kolaborasi berikan kredit murah kepada UMKM
Rabu, 24 Juli 2024 15:38 Wib
BNI salurkan Rp120 miliar kredit UMKM ekspor di Bali
Selasa, 16 Juli 2024 14:38 Wib
BNI danai akuisisi PLTB Sidrap oleh Barito Group
Kamis, 2 Mei 2024 10:49 Wib
BI Rate naik, PNM tak naikkan bunga kredit
Selasa, 30 April 2024 14:35 Wib
J Trust Bank salurkan kredit Rp24,52 triliun per Januari 2024
Kamis, 22 Februari 2024 8:40 Wib