Palu (ANTARA) - BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan solusi dan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Program ini diperuntukkan bagi peserta yang mengalami tunggakan iuran, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Program Rehab memberikan kesempatan bagi peserta untuk mencicil tunggakan iuran mereka dalam jangka waktu yang disesuaikan dengan kemampuan. Surasni (40), seorang peserta JKN segmen PBPU Kelas Satu, merasa sangat terbantu dengan adanya program ini.
"Saya sudah menjadi peserta JKN sejak 2018, namun beberapa waktu lalu saya mengalami kesulitan dalam membayar iuran. Ekonomi keluarga yang menurun membuat saya tidak dapat membayar iuran secara rutin," ujar Surasni, saat ditemui pada Senin (18/11).
Ia menceritakan bagaimana kondisi ekonomi yang semakin menantang membuat ia dan keluarganya mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban bulanan, termasuk iuran JKN.
"Saya tahu betapa pentingnya JKN, apalagi untuk kesehatan keluarga, namun biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar iuran semakin berat. Dengan adanya program Rehab, saya merasa terbantu untuk bisa membayar secara bertahap sesuai dengan kemampuan," lanjutnya.
Melihat adanya solusi melalui program ini, Surasni pun memutuskan untuk mengunjungi BPJS Kesehatan terdekat guna memperoleh informasi lebih lanjut.
"Saya datang ke kantor BPJS Kesehatan dan bertanya tentang bagaimana cara mengikuti Program Rehab. Petugas di sana sangat membantu saya dengan memberikan penjelasan yang sangat jelas mengenai prosedur yang harus dilakukan," kata Surasni dengan penuh rasa syukur.
Surasni mengungkapkan, dengan mengikuti program ini, ia dapat mencicil tunggakan iuran tanpa harus membayar semuanya dalam satu waktu.
“Dengan program Rehab, saya tidak perlu khawatir lagi karena saya bisa membayar cicilan setiap bulan sesuai dengan simulasi yang tertera di aplikasi Mobile JKN, setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan registrasi dengan nomor NIK serta nomor telepon, saya langsung masuk ke menu Program Rehab dan memilih cicilan sesuai dengan kemampuan. Semuanya jelas dan mudah, dan saya merasa lebih tenang setelah mengikuti program ini,” terang Surasni.
Program ini memberikan simulasi jumlah cicilan yang harus dibayar sesuai dengan jangka waktu yang dipilih.
“Saya bisa melihat langsung berapa jumlah cicilan yang harus saya bayar, dan jumlahnya sudah tertera di aplikasi. Semua itu disesuaikan dengan kemampuan saya, jadi saya merasa sangat terbantu,” lanjutnya.
Setelah mengikuti program ini, Surasni juga mengungkapkan rasa syukurnya karena kepesertaan JKN keluarga kembali aktif setelah melunasi cicilan. Surasni juga berencana untuk menurunkan kelas rawat JKN menjadi Kelas Dua untuk mengurangi beban biaya bulanan di masa depan.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan solusi ini. Petugas BPJS sangat informatif dan ramah dalam memberikan bantuan kepada saya, dan Program Rehab sangat membantu bagi kami yang kesulitan membayar tunggakan," ungkap Surasni.
Ia berharap agar lebih banyak peserta JKN yang mengetahui dan memanfaatkan Program Rehab untuk menyelesaikan tunggakan mereka.
"Saya harap program ini terus ada dan semakin banyak peserta yang bisa terbantu. Dengan cara ini, kami dapat terus terlindungi dan merasa aman dalam hal kesehatan," tambahnya.
BPJS Kesehatan berharap Program Rehab dapat terus membantu peserta yang mengalami kesulitan dalam membayar tunggakan. Program ini diharapkan menjadi solusi bagi banyak peserta yang ingin tetap terlindungi oleh JKN tanpa terbebani tunggakan yang semakin menumpuk. (tm/aq)