KPU-Sigi pastikan rekapitulasi tingkat kecamatan selesai tepat waktu

id KPU Sigi,Komisi Pemilihan Umum,Kabupaten Sigi,Pilkada 2024

KPU-Sigi pastikan rekapitulasi tingkat kecamatan selesai tepat waktu

Pelaksanaan rekapitulasi dan pleno penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat kecamatan di Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (1/12/2024). ANTARA/Moh Salam

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan di daerah itu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai tepat waktu.

Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Desa Potoya, Minggu, mengatakan bahwa pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara masing-masing kecamatan sejak 28 November hingga 3 Desember 2024.

"Sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 bahwa pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan selama 6 hari. Akan tetapi, kami usahakan pleno di kecamatan selesai pada tanggal 1 Desember," kata Soleman.

Berdasarkan laporan masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah menyelesaikan rekapitulasi dan pleno penghitungan suara pada Pilkada 2024.

"Rata-rata di semua kecamatan melaksanakan rekapitulasi mulai pada tanggal 29 dan 30 November," ucapnya.

Soleman menyebutkan 10 kecamatan sudah selesai melakukan pleno dan rekapitulasi penghitungan suara, yakni Marawola, Marawola Barat, Kulawi Selatan, Pipikoro, Palolo, Lindu, Nokilalaki, Kinovaro, Gumbasa, dan Tanambulava.

"Terdapat lima kecamatan yang belum menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara, yakni Dolo Selatan, Dolo, Dolo Barat, Sigi Biromaru, dan Kulawi. Akan tetapi, kami optimistis hari ini (1/12) proses itu semuanya selesai," sebutnya.

Untuk pelaksanaan pleno kabupaten sebagaimana dalam ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 29 November sampai dengan 6 Desember mendatang.

"Rencana kami untuk pleno tingkat kabupaten pada tanggal 3 hingga 5 Desember 2024," ujarnya.

Untuk penetapan hasil Pilkada Kabupaten Sigi 2024, kata dia, dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.

"Penetapan itu nanti setelah pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten dan dilanjutkan penetapan hasil Pilkada Kabupaten Sigi 2024," tuturnya.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Sigi jumlah pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi sebanyak 193.502 orang yang sebelumnya ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).