Partisipasi pemilih Kabupaten Sigi di Pilkada 2024 menurun

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,KPU Sigi ,Pilkada 2024,Komisi Pemilihan Umum

Partisipasi pemilih Kabupaten Sigi di Pilkada 2024 menurun

Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman menyampaikan kepada awak media terkait jumlah tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Sigi, Senin (2/12/2024). ANTARA/Moh Salam

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyatakan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di daerah itu mencapai 73 persen.

"Tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih pada Pilkada 2024 berada pada angka 73 persen, artinya ada 141 ribu pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya," kata Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Potoya, Senin.

Ia mengemukakan data tersebut masih terus diperbaharui hingga semua proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah rampung semuanya.

"Sampai hari ini rekap sementara KPU Kabupaten Sigi berkaitan dengan partisipasi masih terus menunggu update karena lima kecamatan belum selesai melakukan rekapitulasi," ucapnya.

Menurut dia, tingkat partisipasi pemilih dibandingkan dengan Pemilu 2024 mengalami penurunan dari 80 persen menjadi 73 persen.

"Kalau dibandingkan dengan Pemilu 2024 memang ada sedikit penurunan karena pada pemilu itu berada pada angka 80 persen tingkat partisipasi pemilih," sebutnya.

Soleman menjelaskan partisipasi pemilih untuk rekap sementara cenderung sedikit berubah dan mengalami penurunan pada Pilkada 2024 dibandingkan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2020.

"Pada Pilkada 2020 pada masa pandemi COVID-19 presentasenya cukup jauh mencapai 83 persen, tapi kami akan menunggu update terakhir, setelah penetapan rekapitulasi tingkat kecamatan tuntas semuanya sehingga data partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 diketahui semua pihak," ujarnya.

Berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi, kata dia, proses rekapitulasi tingkat kecamatan hingga rekapitulasi tingkat kabupaten serta penetapan masih dilakukan penyelenggara pemilu.

"Hasil resmi dari KPU akan dirilis berdasarkan penetapan setelah proses rekapitulasi tingkat kabupaten selesai," tuturnya.

KPU Kabupaten Sigi melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten mulai 3 - 5 Desember 2024. Pihaknya masih menunggu rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai pleno dan menyerahkan ke KPU Kabupaten Sigi.

Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi sebanyak 193.502 pemilih terdiri dari 98.078 pemilih laki-laki dan 95.424 pemilih perempuan.