Pemkab Sigi tingkatkan kesejahteraan peternak melalui pembangunan RPH

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi ,Rumah Potong Hewan ,RPH

Pemkab Sigi tingkatkan kesejahteraan peternak melalui pembangunan RPH

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta (kanan) didampingi Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi Ihsan (kiri) saat meninjau rumah potong hewan ruminansia di Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Sulteng, Rabu (8/1/2025). ANTARA/Moh Salam

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para peternak dan penambahan pendapatan daerah melalui pembangunan rumah potong hewan (RPH) di wilayah itu.

"Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mendukung visi itu seperti pembangunan sumber daya manusia dengan program sekolah peternakan rakyat (SPR) dan pembangunan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya yakni RPH, rumah pakan, dan fasilitas pendukung lainnya," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Mpanau, Sulteng, Rabu.

Ia mengemukakan Kabupaten Sigi sebagai salah satu wilayah penyangga kebutuhan pangan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah dan merupakan salah satu kabupaten yang dipersiapkan untuk memasok pangan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

"Kami memiliki komitmen untuk mengembangkan usaha di sektor peternakan dengan visi Kabupaten Sigi berdaya saing berbasis agribisnis," ucapnya.

Ia menuturkan pembangunan RPH di Kawasan Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 dari Kementerian Pertanian.

"RPH ini dibangun dari anggaran DAK fisik 2024 Kementerian Pertanian dalam membangun fasilitas gedung pemotongan hewan lengkap dengan peralatannya bagi masyarakat di Kabupaten Sigi," ujarnya.

Menurutnya, dengan anggaran itu bisa membangun dua gedung RPH Ruminansia yang berlokasi di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi Desa Mpanau, Desa Beka Kecamatan Marawola dan gedung RPH unggas di Biromaru.

"Insya Allah ke depan kami akan mengusulkan RPH Babi di Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru," sebutnya.

RPH merupakan unit pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging dengan prinsip ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal) baik daging sapi maupun daging ayam.

Kata dia, RPH berfungsi sebagai sarana untuk melaksanakan pemotongan hewan secara benar serta dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dan sesudah dipotong untuk mencegah penularan penyakit zoonosis ke manusia.

"Harapannya dengan terbangunnya RPH ini dapat memenuhi kebutuhan daging yang berkualitas khususnya bagi masyarakat Sigi dan dapat memenuhi kebutuhan daging di Provinsi Sulawesi Tengah serta IKN," bebernya.

Ia menjelaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen antar peternak, pengusaha dan pemerintah daerah sehingga kesejahteraan masyarakat yang berprofesi sebagai peternak bisa meningkat secara berkesinambungan.

"Ke depan pemerintah daerah juga akan menambah populasi ternak melalui dana APBD sebesar 1.000 ekor per tahun," tuturnya.

Pemerintah daerah melalui Dinas Peternakan setempat berkomitmen untuk terus melakukan pendamping terhadap kegiatan peternakan yang telah berjalan di wilayah itu.

"Saya minta juga kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi untuk terus meningkatkan pelayanan khususnya di rumah potong hewan baik RPH ruminansia dan unggas sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah," sebutnya.