Ditjenpas-Sulteng berikan remisi umum HUT RI kepada 2.503 warga binaan

id Kanwil Ditjenpas Sulteng ,Remisi umum,Remisi dasawarsa ,Remisi HUT RI ,Bagus Kurniawan ,Ditjenpas Sulteng

Ditjenpas-Sulteng berikan remisi umum HUT RI kepada 2.503 warga binaan

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan mendampingi Wagub Sulteng Reny A Lamadjido menyerahkan secara simbolis remisi HUT RI kepada warga binaan pemasyarakatan di Palu, Minggu (17/8/2025). ANTARA/Nur Amalia Amir

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan Remisi Umum (RU) Kemerdekaan atau pengurangan masa pidana kepada 2.503 warga binaan pemasyarakatan pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan di Palu, Minggu, mengatakan dari jumlah tersebut, 2.485 warga binaan dan anak binaan menerima RU I, sementara 18 orang lainnya mendapatkan RU II atau langsung bebas.

"Sebanyak 2.485 warga binaan dan anak binaan menerima RU I dan 18 orang menerima RU II atau langsung bebas," katanya.

Ia menjelaskan pemberian remisi umum merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan anak binaan serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Selain remisi umum, kata dia, tahun ini juga menjadi momen istimewa karena pemerintah memberikan Remisi Dasawarsa, sebuah remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Sebanyak 2.796 warga binaan menerima remisi dasawarsa dengan 2.779 warga binaan dan anak binaan memperoleh RD I, dan 17 orang menerima RD II atau langsung bebas.

Menurut dia, remisi umum dan remisi dasawarsa diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administrasi dan substantif serta berkelakuan baik selama menjalani pidana.

"Remisi adalah apresiasi atas perubahan positif. Melalui pengurangan masa pidana ini, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, program remisi menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan sosial.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menekankan pentingnya kesempatan kedua bagi para warga binaan.

“Pengurangan hukuman ini adalah jalan untuk memulai hidup baru. Saya berharap mereka kembali ke masyarakat dengan membawa semangat perubahan, bekerja, dan berkontribusi positif,” ujarnya.

Pemprov Sulteng, kata dia, berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang telah dijalankan oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.