Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama

id kapolda

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Rudy Sufahriadi. (ANTARA Foto/Reno Esnir)

Palu,  (antarasulteng.com) - Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi memimpin upacara serahterima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama Polda setempat, di Aula Torabelo, Mapolda Sulteng, Kamis.

Mereka adalah Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dari Kombes Pol Kif Aminanto kepada pejabat baru AKBP Muslikhun. Kif Aminanto dimutasi ke Polda Nusa Tenggara Timur dengan jabatan sama sebagai Kepala Biro SDM, sementara Muslikhun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karir, Biro SDM di Polda Kalimantan Barat.

Kemudian Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng dari Kombes Pol Hari Sarwono kepada pejabat baru AKBP Sigit Kusmardjoko. Sementara Hari Sarwono diangkat dalam jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulawesi Utara, sementara Sigit Kusmardjoko sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh.

Selanjutnya Direskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar kepada pejabat baru AKBP Diki Budiman. Alberd dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri dalam rangka akan mengikuti pendidikan Sespimpti, sementara Diki Budiman sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

?Saya ingatkan kepada pejabat yang baru, pejabat yang lama juga ada, tidak ada kewajiban apa-apa disini, kita bekerja sama di hadapan ibu-ibu, di hadapan semua. Saya sampaikan, semua anak buah saya di Polda Sulteng adalah anak-anak saya. Kalau mereka sampai salah, berarti yang salah, saya,? tegas Kapolda dalam amanatnya.

Kapolda juga berpesan kepada para pejabat utama yang baru, agar menegakan terus disiplin melalui norma dan aturan, jangan dengan bujuk rayu.

Selain itu, jangan sampai membebankan kepada bawahan atau anggota untuk wajib setor kepada pimpinan atau atasan, sehingga bawahan atau anggota dapat bekerja dengan profesional dan proporsional serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. (skd)