Palu (Antaranews Sulteng) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menerapkan tiga strategi dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
"Salah satu tujuannya untuk mewujudkan Provinsi Sulteng bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba)," kata Kepala Bagian Umum BNNP Sulteng Masnawati Rahman di Palu, Jumat.
Masnawati menjelaskan strategi pertama yakni sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya diseminasi informasi seperti menyebarluaskan informasi tentang bahaya barkoba di instansi pemerintah serta lingkungan masyarakat.
Kemudian advokasi seperti penyusunan kebijakan instansi pemerintah dalam penganggaran kegiatan dan pelaksanaan tes urin serta kebijakan aturan dan hukum bagi penyalahguna. Serta pemberdayaan masyarakat dalam hal pelatihan trainer, workshop dan pengembangan kapasitas karyawan.
Strategi kedua yakni rehabilitasi pecandu narkotika. Penjabaran strategi ini adalah dalam hal fasilitasi program rehabilitasi dimana dinas kesehatan melalui Puskesmas dan rumah sakit umum membuka klinik rehabilitasi.
Selanjutnya melapor diri bagi pegawai yang telah menyalahgunakan narkotika di Klinik Pratama BNNP, BNNP kabupaten/kota, Rumah Sakit dan Puskesmas.
Selain itu, instansi pemerintah wajib mengawasi pegawai yang menjalani rehabilitasi agar patuh dan teratur karena siapa saja yang menjadi penyalahguna narkoba namun melaporkan diri, ia tidak akan diberikan sanksi hukum.
Strategi ketiga yakni mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menyita aset hasil tindakan peredaran gelap Narkotika.
Baca juga: BNNP Sulteng Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Kata Masnawati, selama 2017, sebanyak 109.121 orang di Sulteng yang telah mendapatkan informasi P4GN dari BNN dengan rincian masyarakat umum sebanyak 75.342 orang, pelajar sebanyak 18.459 orang, keluarga sebanyak 5.244 orang dan pekerja sebanyak 10.076 orang.
Angka itu, kata dia, lebih besar dari tahun 2016 sebanyak 13.376 orang yang terdiri atas instansi pemerintah sebanyak 3.657 orang, mahasiswa sebanyak 8.412 orang dan masyarakat umum sebanyak 1.307 orang.
Masnawati menjelaskan selama tahun 2017, BNNP Sulteng dan kabupaten/kota berhasil melaksanakan rehabiltasi sebanyak 1.448 orang, dari target sebanyak 617 orang.
"Untuk tahun 2018 ditargetkan rehabilitasi sebanyak 200 orang, namun kami akan bekerja maksimal walaupun dengan keterbatasan anggaran agar realisasinya melebihi target itu," ujar Masnawati.
Masnawati menegaskan pihaknya akan terus melayani proses rehabiltasi untuk siapa pun yang datang melaporkan diri secara sukarela sebagai penyalahguna Narkotika. Selain itu, sinergitas antar lintas sektor dalam P4GN juga semakin baik.