Penanganan pascabencana tanggung jawab utama kepala daerah

id wiranto

Penanganan pascabencana tanggung jawab utama kepala daerah

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (kiri) menyaambut Menkopulhukam Wiranto di Bandara Mutiara Sis Aldjufri Palu, Jumat (26/10). Menkopolhukam akan melihat dari dekat perkembangan Kota Palu pascatanggap darurat penanganan bencana seperti pembangunan hunian sementara, pembersihan puing-puing dan penyaluran bantuan-bantuan lainnya kepada para korban serta memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran yang akan terlibat dalam masa Tanggap Darurat Transisi yang akan berjalan mulai 26 Oktober sampai 25 Desember (60 hari). (Foto: Antaranews Sulteng/Humas Pemprov Sulteng)

Itu tugas dan tangggung jawab utama kepala daerah, Pemerintah Pusat sebagai pendamping
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menegaskan kepala daerah baik gubernur, wali kota dan bupati merupakan penanggung jawab utama untuk penanganan pascabencana pada tahap transisi darurat menuju pemulihan.

"Itu tugas dan tangggung jawab utama kepala daerah, Pemerintah Pusat sebagai pendamping," kata Wiranto dalam arahannya di ruangan kerja Gubernur Sulteng di Palu, Jumat.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola menetapkan status penanganan pascabencana di daerah tersebut memasuki tahapan transisi darurat menuju pemulihan, hingga tanggal 25 Desember 2018.

Menurut Wiranto, perpindahan status tahapan penanganan bencana, akan banyak hal yang perlu koordinasi diantaranya batuan logistik, bantuan luar negeri, memastikan fasilitas umum, fasilitas sosial, air, bahan bakar minyak (BBM) listrik hingga keamanan apakah sudah normal kembali atau belum.

"Walaupun ada perubahan, pendamping masih terus mendampingi, tetapi harus berkoordinasi," tegas Wiranto.

Wiranto menyatakan kedatangannya di Palu, untuk memastikan perubahan tahapan tersebut bisa berjalan lancar. Selain itu, pihaknya mencoba untuk menyinkronkan apa yang menjadi permasalahan yang belum dapat diatasi daerah.
 
Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (kiri) meninjau pembangunan hunian sementara (huntara) jelang berakhirnya masa tanggap darurat bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (26/10/2018). Pemerintah akan menyiapkan hunian sementara sebagai tempat tinggal para korban yang rumah tinggalnya terdampak gempa bumi dan tsunami dalam masa transisi setelah masa tanggap darurat selesai. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/wsj.


Kata dia, permasalahan perbedaan persepsi sangat serius untuk harus diluruskan, agar tidak terjadi kegamangan dalam mengambil kebijakan. Untuk itu transisi darurat saat ini, masih dalam ranah tanggap darurat.

Wiranto juga meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penanganan pascabencana, agar dapat memasukkan catatan penting di setiap bidang, terkait langkah-langkah strategis yang perlu diambil dalam percepatan pemulihan.

Menkopolhutkam kembali menegaskan hal-hal yang tidak dapat ditangani daerah, akan ditangani pemerintah pusat karena menyangkut kewenangan para menteri. "Itu akan saya bawa karena tugas saya," ucapnya.

Selain memberikan arahan, Menkopolhukan Wiranto bersama Gubernur Sulteng juga mengunjungi lokasi likuifaksi di Kelurahan Petobo dan Balaroa, untuk memastikan proses penanganan bencana berjalan sesuai dengan tahapan yang ditentukan.

Sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan prioritas yang akan dilakukan pemerintah daerah yakni penanganan pengungsi untuk diatur dan ditata kembali menuju hunian sementara (Huntara).

"Ini yang luar biasa, kalau datanya valid. Mudah-mudahan tidak akan menjadi masalah," ujarnya.

Kemudian hal lainnya, yakni penyaluran bantuan dan logistic yang harus dijamin oleh pemerintah.

Gubernur menegaskan selama 60 hari, pembangunan rumah sakit dan sekolah darurat ditargetkan selesai. Kemudian, upaya lainnya agar pengungsinya telah masuk ke Huntara.

Baca juga: Wiranto: pasukan evakuasi akan ditarik dari Sulteng
Baca juga: Wiranto: pemerintah siapkan rehabilitasi dan rekonstruksi Sulteng