Kemenkeu masih tunggu jumlah pasti desa fiktif dari Kemendagri

id Sri Mulyani,Menkeu,Desa fiktif,APBN

Kemenkeu masih tunggu jumlah pasti desa fiktif dari Kemendagri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11/2019). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu data tentang jumlah pasti terkait adanya desa fiktif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Terkait dana desa kami saat ini masih menunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.

Kementerian Keuangan sendiri telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negari dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk merapikan data base penerima dana desa serta mendalami kejanggalan yang terjadi tersebut.

Prima menuturkan bahwa pihaknya akan membekukan sementara penyaluran dana desa hingga verifikasi jumlah desa fiktif telah diketahui secara pasti.

“Selama ini (verifikasi data desa fiktif di Kemendagri) belum clear maka ini kita freeze (bekukan) dulu yang berkaitan dengan itu. Nanti jumlah detailnya tergantung kementerian dalam negeri,” ujarnya.

Sebagai informasi, anggaran dana desa yang telah terealisasi sejak Januari hingga Oktober 2019 sudah mencapai Rp52 triliun atau 74,2 persen dari target APBN yaitu Rp70 triliun.

Realisasi tersebut tumbuh cukup signifikan sebesar 17 persen dari periode yang sama pada 2018 lalu yakni Rp44,4 triliun.

Sebelumnya pada Kamis (14/12), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya tak segan mencabut anggaran dana yang telah ditransfer kepada desa fiktif atau desa yang tidak berpenghuni jika telah terbukti keberadaannya.

“Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer (dana desa) ya kita ambil lagi,” katanya dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020, di Kantor DJP, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian perintahkan Pemda verifikasi desa
Baca juga: Polda Sultra dan Kemdagri akan usut dugaan adanya desa fiktif
Baca juga: Ketua KPK: temuan desa fiktif modus baru kejahatan keuangan negara (vidio)