BPOM Palu amankan 400 ribu pil THD sepanjang 2019

id BPOM,BPOM di Palu,Sandi,Palu,Sulteng,Pasigala

BPOM Palu amankan 400 ribu pil THD sepanjang 2019

Narkoba (FOTO ANTARA/Zainuddin MN)

400 ribu butir pil THD kami amankan dari kurir yang disuruh mengantar pil THD itu kepada tersangka berinisial M pada 2018 lalu yang saat ini menjalani proses hukuman. Pil tersebut masuk ke Kota Palu dari jalur ekspedisi

Palu (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu mengamankan sebanyak 400 ribu butir pil triheksifenidil atau THD sepanjang tahun 2019.

Ratusan ribu butir pil THD tersebut merupakan milik pelaku berinisial M yang berhasil diciduk dan ditangkap aparat kepolisian setempat berkerja sama dengan BPOM di Palu, Maret 2019.

"400 ribu butir pil THD kami amankan dari kurir yang disuruh mengantar pil THD itu kepada tersangka berinisial M pada 2018 lalu yang saat ini menjalani proses hukuman. Pil tersebut masuk ke Kota Palu dari jalur ekspedisi," kata Kepala BPOM Palu, Fauzi Ferdiansyah saat memberikan keterangan pers pengungkapan dan penindakan obat-obatan dan makanan sepanjang 2019 di Kantor BPOM Palu, di Kota Palu, Jumat.

Baca juga: Izin edar produk yang dikeluarkan BPOM didominasi kosmetik
Baca juga: BPOM-Pemprov Sulteng diharapkan bisa tingkatkan pengawasan obat makanan

Ia menjelaskan pihaknya menyita pil THD itu dari M bukan karena larangan mengonsumsi pil yang diperuntukkan bagi mereka yang mengalami gejala penyakit Parkinson atau gerakan lainnya yang tidak bisa dikendalikan, yang disebabkan oleh efek samping dari obat psikiatri tertentu.

"Tapi karena obat itu disalahgunakan untuk oleh M dan dijual kepada anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah maupun kalangan lainnya karena efek samping dari mengonsumsi obat itu sama dengan mengonsumsi narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) ," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, berdasarkan laporan yang pihaknya terima, M tidak hanya telah mengedarkan pil THD di Kota Palu saja, tapi juga di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah dan M dicurigai kuat merupakan salah satu otak beredarnya pil tersebut di sana.

"Jadi masuknya ke Palu kemudian diedarkan oleh orang per orang lagi kayaknya ke seluruh kabupaten di Sulteng karena kami juga terima sampel-sampel dari kepolisian di sana," terangnya.

Olehnya ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di semua kabupaten di Sulteng agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan pil THD dan segara melaporkan kepada pihak kepolisian dan petugas BPOM di Palu jika menemukan oknum-oknum yang mengedarkan dan mengonsumsi pil tersebut tidak sesuai peruntukannya.

Pewarta :
Editor : Adha Nadjemudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.