Palu (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah (Sulteng) dr Jumriani menyatakan salah satu pasien positif COVID-19 di Sulteng yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali meninggal dunia.
"Hasil investigasi almarhumah P (wanita) umur 56 tahun asal Kecamatan Bungku Tengah. Riwayat perjalanan pada Rabu 10 Juni ke Aceh untuk menghadiri acara pernikahan keluarga," katanya kepada ANTARA di Palu, Sabtu malam.
Beberapa hari setibanya di Morowali pada Rabu 17 Juni, kata dr. Jumriani yang juga Juru bicara Teknis Bidang Kesehatan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulteng, P mengalami gangguan kesehatan, namun saat itu ia tidak menunjukkan gejala terinfeksi COVID-19.
Oleh sebab itu ia tidak bersedia menjalani perawatan di rumah sakit setempat dan hanya dirawat oleh anggota keluarga.
"Pada Kamis 2 Juli kondisi P memburuk sehingga bersiap untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali. Namun, belum sempat dirujuk, pada pukul 21.45 WITA ia dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Melihat riwayat perjalanannya, Gugus Tugas COVID-19 berinisiatif melakukan tes usap (swab) COVID-19 kepada P pada Jumat 3 Juli kemudian diperiksa di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Dinkes Sulteng di Palu. Hasilnya ia positif terinfeksi virus yang pertama kali menginfeksi warga di Tiongkok itu.
"Sehingga total warga Sulteng yang meninggal karena COVID-19 bertambah menjadi enam orang. Yang masih dirawat 24 orang dan 161 orang dinyatakan sembuh," katanya.*