Pak Raden Dapat Santunan RP10 Juta/Bulan

id Pak Raden, Suryadi, Unyil

Pak Raden Dapat Santunan RP10 Juta/Bulan

Tokoh dalam Film Si Unyil, Suyadi atau yang lebih dikenal dengan Pak Raden beraksi dalam acara galang dana untuk 'Pak Raden' di kediamannya, Jalan Petamburan, Slipi, Jakarta Pusat, Sabtu (14/4). (FOTO ANTARA/Reno Esnir)

Santunan dari PPFN itu diperoleh setiap bulan karena merupakan hasil dari hak cipta Pak Raden."

Jakarta, (ANTARA Sulteng) - Drs Suyadi, pemeran Pak Raden dalam serial "Si Unyil," film anak-anak yang tenar di era 1980-an lewat layar TVRI, akhirnya mendapat tunjangan sebesar Rp10 juta/bulan dari Perum Produksi Film Nasional (PPFN) setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi janjinya untuk membuka jalan bagi 'Pak Raden' agar mendapatkan tunjangan.

"Tunjangan Rp10 juta per bulan untuk Pak Raden akan diperoleh dari Perum Produksi Film Nasional (PFN)," kata Dahlan,

Dahlan Iskan yang ditanya wartawan sebelum mengikuti Rapat Koordinasi membahas BBM di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, ssempat enggan menyebutkan besaran dana yang akan Pak Raden.

"Etis nggak ya.... Besarannya Rp10 juta per bulan," ujar Dahlan.

Santunan dari PPFN itu diperoleh setiap bulan karena merupakan hasil dari hak cipta Pak Raden.

"Untuk itu kita putuskan ada penghasilan yang cukup buat beliau," kata Dahlan lagi.

Sebelumnya Pak Raden, sang pencipta tokoh 'si Unyil' menjadi pembicaraan luas karena kehidupannya yang memprihatinkan. Sejumlah kalangan pun termasuk Dahlan Iskan langsung menunjukkan keprihatiannya terhadap nasib seniman lukis itu.

Dahlan menemui Pak Raden di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu untuk melihat langsung kondisi tokoh ini.

Dahlan bermaksud mengupayakan warisan budaya yang ada di PFN seperti Unyil untuk diserahkan ke lembaga publik yang mampu menyimpan karya-karya seni anak bangsa secara abadi misalnya ke Arsip Nasional, Perpustakaan Nasional atau Museum Nasional.


Editor : Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.