Hadianto Rasyid sampaikan LKPJ Wali Kota Palu tahun 2020

id Sulteng,Sandi,Palu,DPES,DPRD,DPRD Palu

Hadianto Rasyid  sampaikan LKPJ Wali Kota Palu tahun 2020

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan LKPj Wali Kota Palu tahun anggaran 2020 pada sidang paripurna DPRD Kota Palu di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Selasa (30/3). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu.

Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan Laporan Keterangan Penanggungjawab (LKPj) Wali Kota Palu tahun anggaran 2020 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu, Selasa.



Pada kesempatan itu Hadianto menjabarkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp214,36 miliar, terealisasi sebesar Rp260,17 miliar atau mencapai 120,81 persen.



Sementara itu dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp858,35 miliar, terealisasikan Rp886,42 miliar atau mencapai 103,27 persen, dan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp157,72 miliar atau 100,13 persen, sehingga realisasi pendapatan Pemerintah Kota Palu tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,30 triliun atau mencapai sebesar 105,94 persen.



Ia memaparkan dengan ditetapkannya status keadaan tertentu darurat bencana COVID-19 di Palu melalui Keputusan Wali Kota Palu Nomor 360/331.A/BPBD/2020, terjadi beberapa perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palu dengan masing-masing aturan yang mendasarinya, yakni perubahan penjabaran Peraturan Wali Kota Palu Nomor 36 tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 ke penjabaran Peraturan Wali Kota Palu Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020.



"Untuk pendapatan yang semula Rp1,30 triliun berkurang menjadi Rp1,16 triliun atau menurun 11 persen dari PAGU anggaran sebelumnya," ujarnya.



Hadianto juga mengatakan dengan pagu belanja yang semula Rp2,30 triliun berkurang menjadi Rp2,15 triliun atau menurun enam persen dari pagu anggaran sebelumnya dan pagu untuk pembiayaan sejumlah Rp998,40 miliar.



Ia menjelaskan Pemkot Palu menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah antara lain, urusan pendidikan dengan alokasi anggaran Rp361,72 miliar, dan urusan kesehatan terdiri dari dinas kesehatan dan rumah sakit umum sebesar Rp296,42 miliar, serta pekerjaan umum dan penataan ruang terdiri atas dinas pekerja umum (PU) dan dinas penataan ruang dan pertanahan sebesar Rp163,92 miliar.



Selanjutnya perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Rp83,02 miliar, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial Rp28,04 miliar.