Malaysia serukan rakyatnya agar belanja sesuai keperluan
Konsumen supaya membuat pembelian secara biasa dan dalam kuantitas yang perlu saja. Perubahan tingkah laku konsumen seperti pembelian yang banyak dan tergesa-gesa akan menyebabkan gangguan suplai dan permintaan yang membuat kepanikan
Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen Malaysia menyerukan rakyat setempat agar berbelanja kebutuhan sehari-hari sesuai kebutuhan selama Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) 3.0.
Seruan tersebut disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen, Azman Bin Adam dalam keterangan persnya kepada media di Putrajaya, Jumat.
"Konsumen supaya membuat pembelian secara biasa dan dalam kuantitas yang perlu saja. Perubahan tingkah laku konsumen seperti pembelian yang banyak dan tergesa-gesa akan menyebabkan gangguan suplai dan permintaan yang membuat kepanikan," katanya.
Azman mengatakan pihaknya senantiasa melakukan pemeriksaan ke seluruh negara (provinsi) untuk memastikan kecukupan pasokan terutama dalam tempo PKP.
Sesuai catatan semenjak PKP 1.0 dilaksanalan mulai Maret 2020 sebanyak 895.642 pemeriksaan tempat-tempat perniagaan telah dilakukan di seluruh negara.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pegawai-pegawai bagian penegakan hukum pasokan barang-barang kebutuhan utama mencukupi," katanya.
Dia mengatakan pegawai-pegawai penegakan hukum juga telah membuat pemantauan harian terhadap 2.711 pengecer, 1.039 grosir dan 233 pabrik terpilih.
"Hingga kini tidak ada situasi gangguan pasokan pada distributor dan produsen," katanya.
Seruan tersebut disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen, Azman Bin Adam dalam keterangan persnya kepada media di Putrajaya, Jumat.
"Konsumen supaya membuat pembelian secara biasa dan dalam kuantitas yang perlu saja. Perubahan tingkah laku konsumen seperti pembelian yang banyak dan tergesa-gesa akan menyebabkan gangguan suplai dan permintaan yang membuat kepanikan," katanya.
Azman mengatakan pihaknya senantiasa melakukan pemeriksaan ke seluruh negara (provinsi) untuk memastikan kecukupan pasokan terutama dalam tempo PKP.
Sesuai catatan semenjak PKP 1.0 dilaksanalan mulai Maret 2020 sebanyak 895.642 pemeriksaan tempat-tempat perniagaan telah dilakukan di seluruh negara.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pegawai-pegawai bagian penegakan hukum pasokan barang-barang kebutuhan utama mencukupi," katanya.
Dia mengatakan pegawai-pegawai penegakan hukum juga telah membuat pemantauan harian terhadap 2.711 pengecer, 1.039 grosir dan 233 pabrik terpilih.
"Hingga kini tidak ada situasi gangguan pasokan pada distributor dan produsen," katanya.