Kemenag ungkap pemberangkatan calhaj masih menunggu keputusan Arab Saudi

id calon haji, kemenag nunukan, arab saudi

Kemenag ungkap pemberangkatan calhaj masih menunggu keputusan Arab Saudi

Sejumlah jamaah calon haji berjalan berjaga jarak di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di tengah berlanjutnya wabah COVID-19 di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/wsj.

Nunukan (ANTARA) - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) HM Saleh mengatakan pemberangkatan 115 calon haji (calhaj) asal kabupaten itu ke Tanah Suci pada 2021, masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi.

HM Saleh di Nunukan, Senin, mengungkapkan pihaknya belum mendapatkan informasi dari Kemenag Pusat soal kepastian pemberangkatan calon haji tahun ini, karena belum ada keputusan dari Arab Saudi.

"Namun, Kabupaten Nunukan siap memberangkatkan calon haji sesuai kuota tahun sebelumnya (2019) sebanyak 115 orang," ucapnya.

Dari 115 calon haji tersebut, kata HM Saleh, seluruh perlengkapan dokumen dan keperluan administrasi lainnya telah rampung, termasuk hasil tes usap bebas COVID-19. "Kalau ada permintaan untuk pemberangkatan calon haji dari Kabupaten Nunukan, kita sudah siap," ujar dia.

Saleh mengaku mendapatkan informasi terakhir Pemerintah Arab Saudi hanya bersedia menerima calon haji sebanyak 60.000 dari seluruh dunia dengan syarat ketat, terutama usia maksimal 60 tahun. Mengenai kuota calon haji untuk Indonesia, dia belum mengetahui, sehingga masih terus menunggu kepastian dari Kemenag Pusat.

Saleh menyebutkan jika syarat usia maksimal 60 tahun, calon haji Kabupaten Nunukan yang memenuhi ketentuan itu hanya 50 orang. Hanya saja, ketentuan syarat usia ini belum ada kepastian dari Menteri Agama RI.

Menyinggung calon haji lainnya yang telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan kelengkapan dokumen serta administrasi lainnya, kata Saleh, telah siap, namun usianya di atas 60 tahun. "Bisa saja menunggu pemberangkatan tahun berikutnya dengan skala prioritas," tuturnya.