Luwuk, Banggai (ANTARA) - Seorang pria di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, harus mendapatkan perawatan medis karena luka tebasan parang hanya karena bertamu ke rumah tetangganya pada Jumat (14/1).
Belum diketahui pasti apa alasan dibalik aksi pelaku yang membuat korban mendapatkan perawatan berupa 32 jahitan di bagian punggung belakang kiri.
Kapolsek Balantak, Iptu Muhammad Zulfikar mengungkapkan pelaku berinisial IS saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Balantak untuk permintaan keterangan dalam kasus penganiayaan itu.
Ia membeberkan peristiwa itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 17.15 Wita. Kala itu, korban berinisial SR (42) warga Kecamatan Balantak mendatangi rumah pelaku.
"Saat itu pelaku bertanya kepada korban maksud tujuannya ke rumah pelaku," kata Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar, Sabtu (15/1).
Mendengar perkataan pelaku dengan nada sinis, korban kemudian kembali ke rumahnya yang hanya bersebelahan dengan rumah pelaku.
"Namun korban tidak sadar jika pelaku mengkutinya dari belakang sambil membawa parang," ungkap Zulfikar.
Saat korban hendak menutup pintu rumah, tiba-tiba pelaku mendorong pintu rumah korban sehingga membuat korban terkejut dan berlari menuju ruang dapur.
"Tetapi saat korban membuka pintu ruang tengah pelaku langsung menebas korban dengan parang di bagian punggung belakang sebelah kiri," beber Zulfikar.
Melihat kejadian itu, masyarakat sekitar langsung membawa korban menuju puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban mengalami luka sedalam dua centimeter dan sudah mendapat tindakan medis sebanyak 32 jahitan," ujar Zulfikar.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Balantak bersama barang bukti senjata tajam jenis parang untuk permintaan keterangan lebih lanjut dalam kasus penganiayaan.