DPRD undang Inspektorat bahas temuan berulang di Parigi Moutong

id Dprdparimo, pansus, Fadli, inspektorat, pemkabparimo, kerugian negara, Sulteng

DPRD undang Inspektorat bahas temuan berulang di Parigi Moutong

Suasana rapat panitia khusus laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) di ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Selasa (8/2/2022). ANTARA/HO/Arif Budiman

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui panitia khusus mengundang Inspektorat daerah membahas temuan yang berulang-ulang di Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
 
"Temuan yang berulang ini selalu berhubungan dengan infrastruktur jalan, dan tentunya merugikan negara dan pekerjaan itu sendiri berdampak pada usia infrastruktur dibangun," kata Anggota Pansus laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) saat rapat Pansus di Parigi, Selasa.
 
Guna membahas persiapan tersebut, DPRD menjadwalkan pertemuan dengan pihak Inspektorat sebagai instansi pengawas internal Pemda guna mencari landasan hukum sampai ditingkat kementerian, sekaligus menentukan sikap DPRD dalam menyikapi persoalan yang ulang terjadi.
 
Dalam pembahasan nanti, DPRD dan Inspektorat mencari solusi bagaimana uang negara dapat dikembalikan, dan warga bisa merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur.
 
Berbicara soal spesifikasi pekerjaan, perlu ada penegasan Pemda jika temuan tersebut dilakukan pengembalian, namun dari sisi kualitas tidak dirasakan manfaatnya.
"Artinya, suatu pekerjaan tidak sesuai, tentu tidak memberikan nilai yang positif, karena kualitas pekerjaan buruk," kata Fadli menuturkan.
 
Di sisi lain, pelaksana proyek harus merubah paradigma, jangan hanya berfikir mendapat untung, lalu temuan hanya diberikan sanksi pengembalian, sementara hasil pekerjaan tidak baik, tentunya berimbas pada kualitas infrastruktur dibangun.
 
"Saya kira, ini menjadi perhatian Pemda, sebab dalam temuan Pemda hanya persoalan ini terus berulang, sekecil apa pun itu, tetap uang negara rugi," kata dia menambahkan.
 
DPRD mengultimatum Inspektorat, agar bekerja lebih optimal, sehingga hal-hal seperti ini tidak lagi terulang di tahun-tahun berikut.