Rachmat Gobel dukung keberpihakan pada produk dalam negeri

id p3dn,produksi dalam negeri,rachmat gobel,bangga buatan indonesia

Rachmat Gobel dukung keberpihakan pada produk dalam negeri

Wakil Ketua DPR Bidang Koordinasi Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel (ANTARA FOTO)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinasi Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pejabat negara melakukan keberpihakan terhadap produk dalam negeri.

"Harus ada langkah konkret untuk diwujudkan dan harus ada sanksi tegas bagi pejabat yang tidak melaksanakannya. Dan yang tak kalah penting adalah harus menjadi bagian dari proses audit di BPK dan BPKP, serta kemudahan masuk dalam e-katalog oleh LKPP," kata Rachmat Gobel melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (25/3).

Hal itu dikemukakannya menanggapi pernyataan Presiden dalam acara afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang diadakan di Bali, Jumat, dimana Presiden Jokowi mengaku geregetan terhadap rendahnya pembelian produk dalam negeri. Padahal produk impor itu sudah diproduksi di dalam negeri dan bukan termasuk teknologi tinggi.



Rachmat Gobel menyambut gembira sikap tegas Presiden Jokowi tersebut. Apalagi, katanya, sebetulnya Presiden sudah beberapa kali menyampaikan soal penggunaan produk dalam negeri. Bahkan Presiden sudah mengeluarkan peraturan pemerintah yang meregulasi tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengatur pemihakan terhadap produksi nasional.

Lebih jauh ia mengingatkan kelahiran UU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan investasi asing maupun dalam negeri guna membangun industri, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membangun kemakmuran.

"Tapi jika impornya masih ugal-ugalan maka UU Cipta Kerja sebagai Omnibus Law menjadi sia-sia. Muspro kalau kata orang Jawa. Mubazir," ujar Rachmat Gobel.

Sebagai wakil rakyat, ia berkali-kali mengingatkan tentang keharusan pemihakan terhadap produk dalam negeri. Gobel pun pernah mempertanyakan efektivitas Penyertaan Modal Negara (PMN) ke banyak BUMN yang bernilai triliunan terhadap penggunaan produk dalam negeri.

"Jangan malah untuk impor, memperkaya negara lain, dan menyejahterakan buruh negara lain. Ini benar-benar mengkhianati amanat Pembukaan UUD 1945," ujar mantan Menteri Perdagangan itu..



Gencarnya pembangunan infrastruktur, lanjutnya, juga jangan sampai menjadi instrumen untuk impor seperti pembelian baja, semen, peralatan, kabel, dan listrik.

"Demikian juga dengan pembangunan IKN Nusantara. Jangan sampai impor lagi. Di negara manapun pembangunan itu jadi momentum untuk menjadi mesin penggerak berbagai hal," ujar mantan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Industri, Teknologi, dan Maritim itu.

Ia juga mengingatkan pembangunan itu tak semuanya berasal dari pajak, tapi juga dari pinjaman negara maupun swasta, sehingga harus memberi nilai tambah pada peningkatan produksi dalam negeri yang akan berdampak pada kemakmuran rakyat.

"Para pendiri bangsa tidak mendirikan negara ini untuk menjadi budak modern tapi untuk kejayaan dan kemakmuran seluruh rakyat. Indonesia bukan milik elitenya, tapi milik seluruh anak bangsa. Pak Presiden sangat menghayati semangat para pendiri bangsa ini," ucapnya.