Wali Kota; Realisasi PAD Palu tahun 2021 capai 123 persen

id Sulteng,Sandi,Palu,Lkpj,Lkpj wali kota palu

Wali Kota; Realisasi PAD Palu tahun 2021  capai 123 persen

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Palu tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Palu tahun 2021 di Palu, Rabu (30/3/2022). ANTARA/Muhammad Arsyandi

Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) setempat mencapai sebesar Rp341,57 miliar atau 123,57 persen dari target tahun anggaran tersebut sebesar Rp276,43 miliar.

"Untuk dana transfer yang direncanakan sebesar Rp989,54 miliar tahun 2021, terealisasi sebesar Rp1,01 triliun atau 102,29 persen, dan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp27,51 miliar atau 71,06 persen, sehinggarealisasi pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,38 triliun atau mencapai 105,87 persen dari target yang telah ditetapkan," kata Hadianto Rasyid pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu di Palu, Rabu.

Pada kesempatan itu wali kota menyampaikan beberapa hal terkait realisasi pendapatan daerah, pengelolaan dan penyaluran dana bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2021 untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

“Pemerintah Kota Palu menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah antara lain, urusan pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp347,49 miliar. urusan kesehatan sebesar Rp355,68 miliar. dan pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp232,50 miliar,” ujarnya.

Selain itu, kata Hadianto, Pemerintah Kota Palu mengalokasikan Rp74,36 miliar untuk perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, dan ketentraman dan ketertiban umum Rp39,48 miliar, serta penyelenggaraan urusan pemerintah untuk kegiatan sosial sebesar Rp19,84 miliar.

Ia juga memaparkan tugas perbantuan yang diterima Pemerintah Kota Palu dari pemerintah pusat pada tahun 2021 antara lain tugas perbantuan dari Kementerian Sosial untuk penyaluran dana bantuan bagi penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran Rp11,53 miliar dan terealisasi 100 persen dengan sasaran 61.811 jiwa.

Kementerian Sosial memberikan tugas perbantuan untuk penyaluran bantuan sosial pangan non tunai sebesar Rp12,21 miliar yang terealisasi 100 persen dengan sasaran sebanyak 17.809 jiwa.

"Tugas pembantuan di bidang sosial tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin,” ujarnya.

Selain Kementerian Sosial, kata Hadianto, juga Pemerintah Kota Palu menerima tugas perbantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program penyelenggaraan jalan dalam wilayah perkotaan dan pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Palu IV sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2018 dengan anggaran Rp25 miliar, namun baru terealisasi sekitar Rp11,59 miliar atau 46,36 persen.