Kemendikbud Cetak 1.500 Pelajar Agen Perdamaian

id Ramly

Kita butuh peran pemuda untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai - nilai perbedaan yang ada, minimal hal itu dilakukannyadi lingkungannya sendiri,

Palu, (antarasulteng.com) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mencetak kurang lebih 1.500 pelajar tingkat SLTA dan perguruan tinggi negeri dan swasta untuk menjadi agen perdamaian sejak tahun 2014 hingga 2016.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Dr. Nadjamuddin Ramly di Palu, Selasa menyatakan pencetakan agen perdamaian tersebut dilakukan melalui program diplomasi budaya.

"1.500 agen perdamaian tersebut terdapat di seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Bahkan dari jumlah tersebut sebahagiannya merupakan siswa atau pelajar tingkat SLTA dan lulusan SLTA yang tidak mengenyam pendidikan di perguruan tinggi," katanya.

Pengkaderan lewat program diplomasi budaya damai pada generasi muda itu melibatkan salah satu universitas negeri di suatu provinsi atau kota dan kabupaten sebagai pelaksana yang mengundang seluruh perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di daerah tersebut.

"Sistemnya yang perwakilan. Dimana kemendikbud bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi negeri, kemudian pelaksanaan pengkaderan melibatkan seluruh mahasiswa di suatu daerah tersebut yang di laksanakan oleh perguruan tinggi yang bekerjasama," jelasnya.

Menurut dia, agen perdamaian tersebut akan menjadi motor perdamaian setelah mengikuti pengkaderan dalam konsep bimtek selama kurang lebih 4- 5 hari.

Mereka, akan menjadi perpanjangan pemerintah dilingkungannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai-nilai perbedaan dan toleransi antarsesama makhluk dan toleransi antar umat beragama.

"Kita butuh peran pemuda untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai - nilai perbedaan yang ada, minimal hal itu dilakukannyadi lingkungannya sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan usai pengkaderan agen perubahan akan dibimbing oleh tim fasilitator sebanyak 10 orang di daerah yang dibentuk oleh Kemendikbud untuk melakukan kegiatan yang dapat memberikan nilai tmbah peningkatan toleransi.