Tapin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan tidak mengeluarkan izin tempat hiburan malam (THM) beroperasi di daerahnya, dan semua hiburan malam yang beroperasi itu tidak memiliki izin.
Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapin Reza Ramadie, mengatakan semua tempat hiburan malam (THM) di daerahnya tidak memiliki izin. "Tidak ada izin dari pemerintah daerah untuk usaha karaoke ataupun THM," ujarnya di Rantau, Rabu.
Maka penegak hukum berhak untuk melakukan penindakan terhadap THM yang semakin menjamur di kabupaten yang menjaga citra religius itu.
Kasat Pol PP Tapin Mahyudin merinci jumlah karaoke ada 19 buah menyebar di Kecamatan Tapin Utara, Bungur dan Candi Laras Utara. "Kami dengan kepolisian dan TNI beberapa kali menyita minuman beralkohol di karaoke atau THM itu, begitu pun mengamankan perempuan (pemandu karaoke)," ujarnya.
Berdasarkan Perda Tapin nomor 09 Tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, Kasat Pol PP berjanji akan melakukan penindakan yang tegas.
Ancaman berat terhadap THM yang didominasi usaha karaoke tersebut adalah penutupan secara paksa.
Sementara itu, pada April sebuah cafe sekaligus karaoke di Kecamatan Candi Laras Utara ditutup paksa pihak keamanan gabungan karena buka saat Ramadhan.
Minuman keras hingga perempuan muda di lokasi THM tersebut diamankan dan diperiksa oleh Polres Tapin. ***1***
Berita Terkait
Pemkab-Buol pastikan pembangunan permukiman sesuai kebutuhan penduduk
Rabu, 11 Desember 2024 20:32 Wib
Pemkab Sigi dukung pembentukan raperda kesejahteraan lansia
Rabu, 11 Desember 2024 20:28 Wib
Pemkab-Banggai tingkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak hadapi bencana
Rabu, 11 Desember 2024 16:46 Wib
Pemkab Buol buka posko pengaduan untuk atasi penyebaran PMK
Rabu, 11 Desember 2024 14:57 Wib
Pemkab Bangkep sebut PUG bagian dari strategi pembangunan inklusif
Selasa, 10 Desember 2024 23:00 Wib
Pemkab Sigi ajak BPJS Kesehatan dukung tingkatkan layanan kesehatan masyarakat
Selasa, 10 Desember 2024 17:38 Wib
Pemkab-Sigi ajukan raperda untuk lindungi dan penuhi hak perempuan
Selasa, 10 Desember 2024 17:37 Wib
Pemkab Banggai Kepulauan tingkatkan kualitas keluarga lewat program Malane Mola
Selasa, 10 Desember 2024 12:20 Wib