Pemkab Parigi gelar tes tertulis bakal calon kepala desa

id Pilkades, pmd, pemkabparimo, Agus Salim, sulteng

Pemkab Parigi  gelar tes tertulis bakal calon kepala desa

Sejumlah bakal calon kepala desa di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengikuti tes tertulis dan wawancara sebagai bagian dari tahapan pemilihan kepala desa, Senin (6/6/2022). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar tes tertulis dan wawancara bakal calon kepala desa bagi desa yang memiliki bakal calon yang melebihi batas maksimum, yakni lima orang sesuai regulasi pemilihan kepala desa.
 
"Ujian tertulis dan wawancara diikuti 11 desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima," kata kata Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Parigi Moutong Agus Salim yang ditemui di Parigi, Senin.
 
Ia mengemukakan desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 di kabupaten itu 97 desa dari total 278 desa, yang mana ujian tertulis dan wawancara merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala desa.
 
Dari tes tersebut, dijaring menjadi lima bakal calon. Yang mana, tes tahap pertama dimulai dengan ujian tertulis, lalu tahap kedua wawancara dan dalam pelaksanaan berlangsung sehari.
 
"Sesuai jadwal dan tahapan, pemilihan kepala desa diselenggarakan pada 27 Juni mendatang," ujar Agus.
Ilustrasi- Pemilihan Kepala Desa di Sulteng. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Ia menjelaskan saat ini Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) telah terbentuk mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten sebagai penyelenggara teknis pemilihan.

Di tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkewenangan membentuk tim P2KD yang bekerja melaksanakan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemilihan.
 
Oleh karena itu, dalam menyukseskan pemilihan bukan hanya tanggung jawab P2KD sematan, tetapi keterlibatan aktif masyarakat juga menjadi bagian penting, termasuk bakal calon.
 
"Kami berharap penyelenggaraan pemilihan ini memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa ke depan, bukan hanya mengejar pengelolaan keuangan," kata Agus.
 
Ia menambahkan, bakal calon juga memiliki peran menjaga keamanan dan kondisi kondusif pelaksanaan tahapan hingga pascapemilihan nanti, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi sportivitas.
 
"Pemilihan kepala desa bagian dari demokrasi. Maka proses demokrasi ini jangan dicederai dengan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan berlaku," demikian Agus.