Palu (ANTARA) -
Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Dr Nur Alamsyah mengatakan penundaan Pemilu 2024 bisa berdampak pada legitimasi penyelenggaraan pesta demokrasi yang tahapannya sedang berlangsung.
"Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat meminta KPU menunda Pemilu hingga 2025 salah satu permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh penyelenggara, karena putusan ini dapat berdampak pada legitimasi pelaksanaan pemilu," kata Alamsyah di Palu, Sabtu.
Menurutnya, keputusan tersebut saat ini telah menjadi landasan yang secara hukum digunakan setiap orang dalam melihat pemilu, sekiranya proses ini kemudian diputuskan oleh MK yang secara konstitusional diberikan kewenangan dalam memutuskan masalah hukum pemilu, maka terdapat masalah serius dalam penyelenggaraan pemilu yang menjadi obyek gugatan Partai Prima tersebut.
Karena, penyelenggaraan pemilu harus bebas dari berbagai hal yang memungkinkan setiap kelompok/golongan maupun perorangan tidak memperoleh keadilan, sebab sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan kepemiluan yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Tentu ini berpengaruh terhadap konstalasi pemilu, meski begitu penyelenggara (KPU) perlu mengambil langkah strategis, dalam artinya Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengambil keputusan ril," ujar Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad Palu ini.
Ia menilai, jika terburuknya harus dilakukan perubahan, maka harus ada keputusan tetap untuk bisa merubah tahapan yang sudah berlangsung.
Tahapan tersebut, katanya, tidak akan bisa buyar hanya dengan keputusan pada tingkat pengadilan, sehingga selama belum ada berkeputusan tetap (MK) maka tahapan pemilu tetap bisa dilaksanakan oleh penyelenggara.
"Kita juga tidak bisa mengatakan bahwa pengadilan telah mengambil keputusan yang keliru, bahwa secara rasional prosedur hukum nampak seperti itu, namun harus juga diingat bahwa ada nilai-lain yang hendak dicapai oleh pengadilan untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara," ucapnya.
Di sisi lain, katanya, putusan PN Jakarta Pusat juga dapat menimbulkan efek mekanikal terhadap situasi demokrasi dalam negeri menurut analogi politik.
"Saya berharap polemik ini bisa menemukan solusi yang baik, supaya tidak menimbulkan pro dan kontra. Karena jika terjadi penundaan maka banyak hal terdampak, salah satunya anggaran dikucurkan negara yang sudah terpakai dalam berbagai tahapan pemilu," katanya.