Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta bangsa Indonesia dalam situasi apa pun jangan pernah berkeinginan untuk membubarkan DPR dan partai politik.
"Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek," kata Mahfud saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu (2/4) malam.
Mahfud menjelaskan bahwa di berbagai negara yang menerapkan sistem monarki justru potensi kesewenang-wenangannya besar dan masyarakatnya tidak dapat mengontrol.
Ia mencontohkan pada masa Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem monarki, pelanggaran, dan kesewenang-wenangan terbukti banyak terjadi. Bahkan, pembunuhan terhadap para ulama juga tidak terelakkan hanya dipicu perbedaan pandangan politik dengan khalifah.
"Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol," kata Mahfud.
Di negara demokrasi, lanjut Mahfud, sekalipun parpolnya jelek, sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memperbaiki negara dan DPR juga harus ada untuk menyelesaikan masalah.
"Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama," ujar Mahfud.
Menkopolhukam mengatakan bahwa parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya.
Berita Terkait
Anggota DPR usulkan Wakil Ketua Umum PII lebih dari satu orang
Jumat, 22 November 2024 8:55 Wib
Setyo Budiyanto dipilih jadi Ketua KPK karena rekam jejak
Kamis, 21 November 2024 17:56 Wib
Komisi III DPR gunakan voting untuk pilih Capim-Calon Dewas KPK
Kamis, 21 November 2024 12:36 Wib
Calon Dewas KPK Wisnu ingin Pimpinan KPK ungkap harta secara berkala
Rabu, 20 November 2024 14:32 Wib
Komisi II DPR ingatkan penjabat kepala daerah jaga netralitas
Rabu, 20 November 2024 12:15 Wib
Tak masuk prolegnas, Pengamat: Pemberantasan korupsi tidak maksimal
Rabu, 20 November 2024 12:13 Wib
DPR setujui Prolegnas 2025--2029 dan Prolegnas Prioritas 2025
Selasa, 19 November 2024 12:36 Wib
Pimpinan DPR dan MPR turut hadiri uji kelayakan Capim- Calon Dewas KPK
Senin, 18 November 2024 14:16 Wib