Kanwil Kemenkumham ajak pemprov catatkan Negeri Seribu Megalit dalam KIK

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Kekayaan Komunal Intelektual ,Negeri Seribu Megalit ,Sulawesi Tengah ,Kabupaten Poso

Kanwil Kemenkumham ajak pemprov catatkan Negeri Seribu Megalit dalam KIK

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar (tengah). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah mengajak pemerintah provinsi setempat mencatatkan Negeri Seribu Megalit dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

"Kami mendorong Pemerintah Provinsi Sulteng untuk mencatatkan Negeri Seribu Megalit dalam KIK sebagai bentuk komitmen serta dukungan Kanwil Kemenkumham Sulteng terhadap pencanangan Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalit," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Kota Palu, Kamis.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura telah resmi mencanangkan Negeri Seribu Megalit sebagai ikon baru provinsi itu pada Rabu (10/10).

Oleh karena itu, Kakanwil mengatakan Negeri Seribu Megalit merupakan aset berharga Sulawesi Tengah yang penting untuk dilindungi dengan melakukan kerja sama dan saling kolaborasi bersama pemerintah daerah.

"Ini adalah aset yang kita punya dan tentunya harus disusul dengan kerja sama yang baik. Kami juga mendorong Negeri Seribu Megalit untuk menjadi destinasi pariwisata yang bertaraf internasional," kata Siregar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng Herlina mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam melestarikan dan melindungi budaya melalui pencatatan inventarisasi KIK yang merupakan ekspresi budaya tradisional di Sulawesi Tengah.

"Salah satunya yang telah kami catatkan adalah megalit Patung Palindo yang berada di Kabupaten Poso dan akan dilanjutkan dengan berbagai patung megalit lainnya yang berada di Kabupaten Sigi," katanya.

Menurut dia, inventarisasi KIK pada megalit merupakan hal yang sangat penting dilakukan sebagai langkah perlindungan kekayaan budaya seribu megalit di wilayah itu untuk menekan resiko dari ancaman eksploitasi atau pengakuan dari negara lain.

"Bukan hanya sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian, dengan adanya inventarisasi KIK tersebut juga memberi dampak yang besar pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata," kata Herlina.

Ia mengatakan bahwa pencanangan tersebut juga akan membuka berbagai lapangan kerja hingga meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dari seluruh dunia yang ingin melihat ribuan peninggalan peradaban dari ribuan tahun lalu.