Barantin tinjau PH dan kebun durian di Parigi Mautong pastikan kesiapan ekspor

id Durian, ekspor durian, Barantin, sahat Panggabean, sulteng, dinas TPH, pemprov sulteng, Nelson Metubun

Barantin tinjau PH dan kebun durian di Parigi Mautong pastikan kesiapan ekspor

Kepala Barantin Sahat M Panggabean (cokelat) meninjau kemunduran yang telah teregistrasi milik petani di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (18/2/2025). (ANTARA/Moh Ridwan)

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Badang Pangan Nasional meninjau packing house (PH) atau rumah kemas dan kebun durian telah teregistrasi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk memastikan kesiapan ekspor komoditas durian ke China.

"Sebelum ekspor dilakukan, kami harus memastikan ketersediaan buah dan PH untuk mempersiapkan kedatangan tim General Administration of Customs of China (GACC) asal China melakukan audit," kata Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean di sela-sela peninjauan kebun durian di Parigi Moutong, Selasa.

Ia menjelaskan pihaknya dan lintas sektor berkomitmen mengawal proses persiapan sebelum ekspor, sehingga pada audit oleh pihak China pada Maret 2025 dapat terlaksana dengan baik dan kualitas buah serta pabrik pengolahan terjamin memenuhi standar.

Sebagaimana permintaan negara tujuan ekspor, harus memenuhi protokol Good Agriculture Practices (GAP) atau cara budi daya pertanian yang baik dan standar Good Handling Practices (GHP).

"Buah hasil produksi petani langsung di bawa ke pabrik atau PH untuk proses selanjutnya. Setiap pengiriman buah ke PH memiliki surat jalan sehingga semua dilakukan secara transparan," ujarnya.

Ia memaparkan kegiatan produksi dari tingkat petani merupakan simpul pertama menuju rumah kemas, kemudian di tingkat PH juga dilakukan registrasi oleh Badan Pangan Nasional sebagai bagian dari syarat ekspor.

Saat ini tujuh PH yang teregistrasi dan siap melaksanakan ekspor ke Tiongkok, yang mana semua dokumen dari tingkat petani hingga PH merupakan satu rangkaian dalam memenuhi protokol ekspor.

"Konsumen tidak hanya sekedar mengonsumsi buah durian, tetapi juga mereka dapat memperoleh informasi yang jelas buah yang mereka konsumsi berasal dari mana, siapa petaninya dan seterunya. Itu sebabnya protokol ekspor wajib dipenuhi," turut Sahat.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah Nelson Metubun mengatakan, bahwa pemerintah sangat serius dengan rencana ekspor komoditas durian ke Tiongkok.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng Nelson Metubun (kanan) memberikan keterangan terkait ekspor durian. (ANTARA/Moh Ridwan)

Keseriusan itu ditunjukkan dengan komitmen Barantin, Badan Pangan Nasional hingga pemerintah daerah (pemda) mengawal proses menuju kegiatan ekspor.

Sekitar 3.056 hektare kebun durian dan 1.379 petani durian di Sulteng telah teregistrasi, guna memenuhi protokol ekspor.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata produksi buah segar durian Sulteng sekitar 433.189 ton lebih per tahun dengan jumlah 1,2 juta pohon telah menghasilkan buah dari total 3,7 juta pohon tersebar di 13 kabupaten/kota.

"Kami mengapresiasi upaya dilakukan pemerintah pusat dalam mengawal rencana ekspor ini. Perlu kolaborasi yang kuat mulai dari hulu hingga hilir. Kegiatan ekspor langsung ke Tiongkok nanti pertama kali dilakukan pemerintah pusat dan Sulteng daerah pertama yang memulainya," ucapnya.