"Surat suara DPRD kota terakhir disortir dan dilipat karena empat jenis surat suara lainnya sudah selesai," kata Anggota KPU Kota Palu Iskandar Lembah di Palu, Selasa.
Ia menjelaskan khusus surat suara DPRD Kota Palu, proses sortir dan pelipatan disesuaikan daerah pemilihan (dapil), sehingga membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian supaya tidak tertukar.
Surat suara DPRD Kota Palu sama dengan jumlah kebutuhan surat suara lainnya yakni sebanyak 277.069 lembar, dan sudah terhitung 271.124 lembar, di antaranya surat suara digunakan pada saat pemungutan suara di TPS sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan sisanya 5.945 lembar disiapkan untuk cadangan atau tambahan dua persen.
"Proses pelipatan khusus surat suara DPRD Kota Palu dimulai sejak 7 Januari 2023, petugas sortir dan pelipat surat suara dilibatkan 150 orang, dengan jumlah ini diharapkan efisien serta terselesaikan dengan cepat," ujarnya.
Ia mengemukakan surat suara salah satu logistik pemilu prioritas sehingga dipastikan tepat jumlah dan tepat kualitas, oleh karena itu dalam proses sortir dan pelipatan KPU telah dilakukan teratur melalui tata tertib.
Petugas pelipat wajib mematuhi segala ketentuan tata tertib yang dibuat, kata dia, salah satunya tidak boleh membawa anak-anak ke dalam ruang gudang logistik.
"Gudang logistik disterilkan, dan yang hanya dibolehkan masuk hanya petugas pelipat, petugas keamanan dan pegawai KPU, termasuk Bawaslu melakukan tugas pengawasan melekat," tutur Iskandar.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengakumulasi surat suara kekurangan dan rusak setelah sortir dan pelipatan selesai, yang selanjutnya disampaikan kepada KPU provinsi untuk diklaim kepada pihak penyedia jasa percetakan.
"Logistik pemilu dipersiapkan dengan matang, baik kebutuhan dalam kotak maupun di luar kotak, sehingga pada saat distribusi ke TPS nanti lengkap," kata dia.