BPJAMSOSTEK-RS Buluye Napoa'e Parimo kerja sama PLKK

id Plkk, BPJAMSOSTEK, Jamsostek jkk, JKM, perlindungan sosial, Parigi Moutong

BPJAMSOSTEK-RS Buluye Napoa'e Parimo kerja sama PLKK

Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo BPJS Ketenagakerjaan. (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/HO BPJAMSOSTEK)

Parigi, Sulteng (ANTARA) -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Rumah Sakit (RS) Buluye Napo'e Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah membangun kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
"Kerja sama seperti ini penting dalam memberikan pelayanan bagi tenaga kerja," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Parigi Arfandi Sade di Parigi, Selasa.
Ia menjelaskan kerja sama ini telah ditandatangani pada Senin (3/6) bertujuan sebagai fasilitas perawatan kesehatan bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang mengalami risiko kecelakaan berhubungan dengan pekerjaan yang terlapor di BPJAMSOSTEK.
Kemitraan PLKK tidak hanya RS milik pemerintah, tetapi juga fasilitas kesehatan lainnya seperti puskesmas, klinik, balai pengobatan dan praktik dokter bersama dapat berkolaborasi dengan BPJAMSOSTEK dalam hal pelayanan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja.
"Kami dan pemerintah daerah (pemda) setempat telah berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja, guna membantu mereka supaya bisa hidup sejahtera," ujarnya.
Ia memaparkan pemda sedang berupaya meningkatkan perlindungan Jamsostek kepada masyarakat pekerja desa kategori rentan dan miskin, minimal 50 orang pekerja per desa tahun 2024 dikolaborasikan dengan program penanggulangan kemiskinan.
Oleh sebab itu BPJAMSOSTEK juga mengupayakan memperluas layanan kecelakaan kerja, sehingga nantinya jika ada peserta mengalami risiko kecelakaan kerja maka dapat memanfaatkan atau menggunakan fasilitas kesehatan RSUD Buluye Napoa’e dengan syarat dan ketentuan telah diatur.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rijal mengemukakan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya juga gencar menyosialisasikan standar layanan PLKK kepada pengelola fasilitas kesehatan.
Program dan manfaat BPJAMSOSTEK yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT).
"Pekerja rentan mendapat dua manfaat Jamsostek yakni JKK dan JKN. Kami berharap Pemda lainnya dapat memfasilitasi pekerja rentan terdaftar dalam kepesertaan Jamsostek supaya beban mereka berkurang," kata dia.