KPU Sigi pastikan tahapan pilkada serentak tetap berjalan baik

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Kpu sigi,Komisi Pemilihan Umum ,Pantarlih ,Panitia pemungutan suara

KPU Sigi pastikan tahapan pilkada serentak tetap berjalan baik

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sigi Suandi Tamrin Bilatullah menjelaskan semua tahapan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sigi tetap berjalan lancar. ANTARA/MOH SALAM

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi,Provinsi Sulawesi Tengah memastikan semua tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di daerah itu berjalan lancar pascaterlambatnya pembayaran honor petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dan panitia pemungutan suara (PPS) setempat.
 
"Terkait dengan gaji atau honor panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang belum terbayarkan sudah ditindaklanjuti," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sigi Suandi Tamrin Bilatullah, Sabtu.
 
Ia mengemukakan keterlambatan pembayaran honor penyelenggara badan ad hoc itu disebabkan adanya kendala administrasi.
 
"Kendalanya pada pihak bank yang belum melakukan transfer honor pantarlih dan PPS," ungkapnya.
 
Ia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak bank untuk segera melakukan transfer honor penyelenggara badan ad hoc ke masing-masing rekening yang bersangkutan. 
 
"Pada intinya KPU Sigi melalui sekretariat sudah melakukan pembayaran honor untuk penyelenggara badan ad hoc," sebutnya.
 
Dia menambahkan, seluruh Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggara pilkada serentak di Sigi sudah diterima oleh KPU Sigi. 
 
"Kalau NPHD sudah kami terima semuanya dari pemerintah daerah," ujarnya. 
 
Kendala lain terlambatnya pembayaran honor penyelenggara badan ad hoc disebabkan beberapa panitia pemungutan suara belum membuat rekening.
 
"Untuk pantarlih dan PPS saat ini dalam proses penyelesaian, karena memang sesuai aturan semua pembayaran honor penyelenggara badan ad hoc harus melalui transfer kecuali wilayah jauh dari ibukota bisa dengan cara cash," tuturnya.
 
Diketahui NPHD dari Pemkab Sigi kepada KPU Sigi untuk Pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp30 miliar sedangkan untuk Bawaslu Sigi sebesar Rp10 miliar.
 
Jumlah petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Sigi untuk pilkada 2024 sebanyak 751 orang dan jumlah panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 528 orang terdiri dari masing-masing desa tiga orang dengan total 176 desa di Sigi.

Pada saat ini jadwal tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak tahun 2024 memasuki penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) mulai tanggal 25 Juli sampai 8 Agustus. Kemudian dilanjutkan Penetapan DPS tanggal 9 sampai 11 Agustus dan tanggapan masyarakat 18 sampai 27 Agustus.
 
Untuk penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) sejak 18 Agustus sampai 14 September dan selanjutnya proses rekapitulasi dan penetapan DPT tanggal 14 sampai 21 September 2024.