Siswa komunitas adat terpencil harap bantuan pendidikan

id KAT,komunitas,adat,terpencil

Siswa komunitas adat terpencil harap bantuan pendidikan

Beberapa anak sekolah sedang berjalan di bawah jembatan "Merdeka" di Dusun Tombiyobong, Desa Maleo Jaya, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. (www.sulteng.antaranews.com/Steven Pontoh)

Kita kemarin mau ajukan agar anak sekolah yang berasal dari dusun Tombiyobong namun terkendala KTP dan akte kelahiran
Luwuk, (Antaranews Sulteng) - Sebanyak 24 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Maleo Jaya dari komunitas adat terpencil (KAT) di Dusun Tombiyobong, Desa Maleo Jaya, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengharapkan bantuan pendidikan dari pemerintah.

Pantauan, Jumat, menunjukkan beberapa siswa, diantaranya bahkan belum memiliki seragam sekolah karena keterbatasan biaya, serta belum pula tersentuh bantuan pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), sebab para siswa itu belum memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia.

Kepala Desa Maleo Jaya, I Made Gantiana di Tombiyobong mengatakan hingga kini belum ada warga dari Suku Kahumamaon Dusun Tombiyobong yang memiliki identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga dan akte kelahiran. Pemerintah desa telah mengkoordinasikan hal itu ke Dinas Kependudukan Kabupaten Banggai, namun belum ditindaklanjuti

"Terakhir kami koordinasikan ke Dispenduk sekitar tanggal 29 Januari 2018, tapi belum juga direspon sampai saat ini," ungkap Made.

Menurut Made, pemerintah desa ingin mengajukan usulan bantuan kepada warga KAT di Dusun Tombiyobong, akan tetapi mereka terkendala dengan peraturan yang mengharuskan adanya identitas penerima.

"Kita kemarin mau ajukan agar anak sekolah yang berasal dari dusun Tombiyobong namun terkendala KTP dan akte kelahiran. Padahal beberapa dari siswa belum memiliki seragam dan sangat butuh sentuhan pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, Suhartono Abusama salah satu pejabat Dinas Sosial Banggai menuturkan, pihaknya sebagai perpanjangan tangan Kementerian Sosial RI telah mengajukan permohonan pendataan penduduk suku Kahumamaon tersebut ke Dinas Kependudukan, untuk dilakukan perekaman data. Hanya saja dinas belum melakukan itu.

"KAT Tombiyobong ini masih dalam pengawasan Kemensos. Namun sebentar lagi akan diserahkan ke desa. Sehingga mereka harus punya identitas sebagai warga negara. Kita sudah usul, tapi faktanya belum ada juga," kata Suhartono.

Baca juga: Komunitas adat terpencil di Luwuk nikmati pembangunan jembatan

Pada tahun 2011, sebanyak 34 kepala keluarga dengan jumlah 139 jiwa dari suku terasing yang masuk dalam daftar Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kahumamaon diturunkan pemerintah ke perkampungan terdekat dan dibangunkan rumah melalui program Kementerian Sosial.

Beberapa waktu lalu, warga KAT akhirnya bisa menikmati pembangunan jembatan penghubung ke desa terdekat. Jembatan gantung yang diberi nama jembatan "Merdeka" itu, dibangun Kencana Agri Ltd melalui anak perusahaannya PT Sawindo Cemerlang dan PT Delta Subur Permai, bekerja sama dengan Kementerian Sosial, Kodam Merdeka, Pekab Banggai, Kencana Growth Excelence Integrity, Vertical Rescue Indonesia, dan Forum CSR Kesejahteraan Sosial.

"Kami senang sekali. Sudah tidak basah-basah lagi menyeberang sungai," kata Kepala suku Kahumamaon sekaligus pendamping KAT Tombiyobong, Pesawat.