DPRD Kota Palu dorong pemerintah perbaiki data penerima jadup

id Jadup,NasDem,setahun bencana sulteng

DPRD Kota Palu dorong pemerintah perbaiki data penerima jadup

Korban gempa Palupi bersama Pasigala Centre mendatangi Dinas Sosial Kota Palu, di Palu, Kamis. Korban gempa Palupi menuntut agar Dinas Sosial menghentikan sementara pencairan Jadup dan melakukan pendataan kembali korban gempa yang belum terdaftar sebagai penerima Jadup. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Pemerintah harus memiliki iktikad baik untuk memperbaiki data-data korban penerima manfaat, berupa stimulan, jadup, bantuan hidup, dan data huntap
Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah mendorong pemerintah daerah setempat memperbaiki kembali data penerima manfaat jaminan hidup, bantuan hidup, penerima stimulan, dan penerima hunian tetap.

"Pemerintah harus memiliki iktikad baik untuk memperbaiki data-data korban penerima manfaat, berupa stimulan, jadup, bantuan hidup, dan data huntap," kata Anggota DPRD Kota Palu Muslimun di Palu, Minggu.

Menurit dia, pemkot setempat harus mendesak Pemprov Sulteng untuk memperbaiki kembali data-data tersebut.

Pernyataan Muslimun itu mengemuka disebabkan adanya korban gempa, tsunami disertai likuefaksi di Kota Palu yang tidak terdaftar sebagai penerima jadup, penerima huntap, dan penerima stimulan.

"Saran saya baiknya undang berbagai pihak, terutama pemerintah kelurahan dan aparat RT dan RW yang lebih mengetahui persis warganya yang terdampak," katanya.

Selain itu, kata dia, pemerintah perlu melakukan koordinasi terkait dengan data korban dengan melibatkan relawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Lembaga sosial yang melakukan pendampingan korban, pasti juga mereka punya data sehingga bisa saling 'cross ceck' data agar tidak tumpang tindih," kata dia.

Menurut dia, pelibatan RT dan RW serta para pihak dalam mekanisme penanggulangan bencana, utamanya menyangkut data, sebagai hal penting karena mereka paling tahu warganya sehingga pihak kelurahan mudah memetakannya.

Sebelumnya, ratusan korban gempa di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, didampingi Pasigala Centre mendesak pemerintah kota setempat melakukan pendataan kembali penerima jaminan hidup.

Baca juga: Kemensos RI serahkan Jadup korban bencana Donggala Rp1,2 M
Baca juga: Ribuan jiwa korban gempa di Donggala terancam tidak dapat jadup


"Salah satu poin yang menjadi tuntutan ialah menghentikan sementara pencairan jaminan hidup untuk korban gempa Kelurahan Palupi, dikarenakan banyak warga yang tidak terdaftar sebagai penerima jadup," ucap Sekjen Pasigala Centre M. Khadafi Badjerey.

Penghentian sementara pencairan jadup bagi korban bencana itu, merupakan permintaan dari ratusan korban gempa Kelurahan Palupi, untuk mencegah terjadinya bencana sosial yang besar, pascagempa.

Sebab, katanya, pencairan jaminan hidup bisa menimbulkan pertanyaan dan protes korban yang tidak terdaftar sebagai penerima.

Atas hal itu, korban gempa didampingi Pasigala Centre mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Palu di Jalan Bantilan, Kecamatan Palu Barat.

Perwakilan korban gempa Palupi diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Palu, Sidik, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, korban meminta kepada Dinas Sosial untuk membuka dan memperlihatkan data penerima jadup untuk Kelurahan Palupi. Berdasarkan data yang ada di Dinas Sosial yang berasal dari Kelurahan Palupi, korban yang terdaftar hanya 21 kepala keluarga. Korban komplain dengan data tersebut karena terdapat 1.250 kepala keluarga yang tidak terdaftar sebagai penerima jadup untuk kelurahan itu.

Atas komplain korban, Dinas Sosial Palu kemudian menyetujui usulan korban untuk melakukan penundaan pencairan jadup, kemudian Pemerintah Kelurahan Palupi melibatkan RT dan RW, termasuk pihak Dinas Sosial, melakukan kembali verifikasi dan validasi data korban sebagai penerima jadup.

Baca juga: Pemerintah diminta bentuk layanan data satu pintu korban gempa
Baca juga: Korban gempa Palu desak Pemkot data kembali penerima Jadup