Pedagang buah anggur menunggu pembeli di pasar buah di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/11/2024). Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui penjelasan publiknya Nomor HM.01.1.2.11.24.94 Tanggal 4 November 2024 menyebutkan Hasil Pengujian sampel dari wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung yang dilakukan laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM dengan parameter uji residu pestisida Chlorpyrifos menggunakan metode Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry (GC-MS/MS) (LOD 0.02 ug/kg/LOQ 0.07 ug/kg) menunjukkan hasil tidak terdeteksi adanya residu pestisida Chlorpyrifos pada anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia.ANTARA/Basri Marzuki