Palu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyetujui Husen Habibu dan Paulina untuk bertarung di pemilihan kepala daerah Kabupaten Sigi sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Persetujuan NasDem terhadap Husen Habibu dan Paulina tertuang dalam Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem) Nomor: 023-S1/RP/DPP-NasDem/II/2020.
Husen Habibu merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi yang pernah menjadi calon bupati Sigi pada pemilihan kepala daerah kabupaten setempat tahun 2015, namun gagal memenangkan pesta demokrasi tersebut.
Ia juga pernah menjadi calon legislatif dari Partai Perindo Daerah Pemilihan Sigi dan Donggala untuk DPRD Sulteng, namun tidak terpilih.
Sedangkan Paulina merupakan petahana wakil bupati sekaligus politisi Partai Gerindra. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sigi.
Paulina berpasangan dengan Mohammad Irwan Lapatta pada Pilkada 2015 dan berhasil memenangkan pesta demokrasi tersebut.
Kini Paulina tidak lagi berpasangan dengan Mohammad Irwan Lapatta pada Pilkada Sigi 2020. Ia memilih untuk berpasangan dengan Husen Habibu.
Rekomendasi DPP NasDem yang merupakan persetujui partai besutan Surya Paloh kepada Husen dan Paulina diterbitkan tanggal 24 Februari 2020 ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad M Ali dan Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Pranada Surya Paloh.
Rekomendasi itu berisikan empat poin penting. Poin pertama berbunyi DPP Partai NasDem telah menyetujui Husen Habibu dan Paulina sebagai calon bupati dan wakil bupati Sigi.
Kedua, DPP Partai NasDem memerintahkan DPD NasDem Sigi untuk bersama-sama dengan calon tersebut melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari dukungan, untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Sigi, dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Ketiga, kepada calon diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Sigi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaporkan hasilnya ke DPP NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya pendaftaran pencalonan.
Keempat, rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya keputusan DPP NasDem tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menjadi persyaratan pendaftaran pasangan calon ke KPUD Sigi.
Berita Terkait
Airlangga: Ridwan Kamil dapat tiket Golkar dan Gerindra do Jabar
Jumat, 12 April 2024 6:51 Wib
Polda Sulteng terima dana hibah Pilkada sebesar Rp20 miliar
Jumat, 5 April 2024 18:00 Wib
Gubernur-Sulteng serahkan dana hibah pengamanan Pilkada 2024
Kamis, 4 April 2024 22:16 Wib
Pengamat sebut penyelenggara Pilkada 2024 harus antisipasi polarisasi
Kamis, 4 April 2024 10:42 Wib
Delis-Djira siap maju Pilkada 2024
Senin, 1 April 2024 17:40 Wib
Istri Bupati Sigi siap maju Pilkada Sigi
Jumat, 29 Maret 2024 12:44 Wib
Mantan Kadis PU nyatakan diri siap maju di Pilkada Kota Palu
Kamis, 28 Maret 2024 23:28 Wib
Pj Bupati Parimo bantah maju di Pilkada Sulawesi Tengah
Jumat, 22 Maret 2024 9:20 Wib