Pemkot Palu : Paling lambat sebulan dana stimulan cair seluruhnya

id Pasigala ,Palu,Sultenh ,Sulteng,Sandi

Pemkot Palu : Paling lambat sebulan dana stimulan cair seluruhnya

Kepala BPBD Kota Palu, Singgih B. Prasetyo. (ANTARA/Imron Nur Huda)

Sekitar 95 persen data penerima bantuan dana stimulan rumah rusak tahap II sudah selesai kami validasi. Ada sekitar 30 ribu unit sehingga satu atau satu setengah bulan ke depan tinggal kami cairkan

Palu (ANTARA) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Singgih B Prasetyo memastikan paling lambat satu setengah bulan ke depan pemerintah Kota Palu akan mencairkan seluruh bantuan dana stimulan rumah rusak tahap II bagi korban gempa 2018 di kota itu.

Saat ini hampir separuh dari total bantuan stimulan tahap II telah tersalurkan kepada para pemilik rumah atau sekitar Rp280 miliar dari total dana stimulan tahap II sekitar Rp789 miliar.

"Sekitar 95 persen data penerima bantuan dana stimulan rumah rusak tahap II sudah selesai kami validasi. Ada sekitar 30 ribu unit sehingga satu atau satu setengah bulan ke depan tinggal kami cairkan," katanya di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan terdapat 38.805 data rumah rusak yang masuk dalam data penerima bantuan dana stimulan tahap II dengan kategori bantuan Rp50 juta bagi penerima yang rumahnya rusak berat, Rp25 juta rusak sedang dan Rp10 juta rusak ringan.

Bantuan itu akan diserahkan kepada pemilik rumah yakni kepada Kepala Keluarga (KK). 

Saat ini pihaknya tengah menggenjot agar seluruh data secepatnya tervalidasi.

Singgih menyebut saat ini 49,57 persen bantuan stimulan tahap II telah tersalurkan kepada para pemilik rumah atau sekitar Rp280 miliar dari total dana stimulan tahap II sekitar Rp789 miliar.

"Dengan rincian yaitu untuk rumah rusak ringan sebanyak 11.556 KK atau sekitar Rp115,5 miliar, rumah rusak sedang sebanyak 5.543 KK atau sekitar 138,5 miliar dan rumah rusak berat sebanyak 537 KK atau sekitar Rp26,8 miliar," sebutnya.

Singgih mengakui dalam proses penyaluran dana stimulan tahap II tidak sedikit kendala yang dihadapi BPBD Palu maupun Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4) sebagai mitranya.

"Kendala yang dihadapi yaitu banyak sebetulnya. Mulai dari masyarakat yang bukti kepemilikan rumahnya bermasalah, ada yang masih atas nama orang tua calon penerima, sehingga itu harus kami buatkan surat hibah agar calon penerima bisa mendapat dana itu," terangnya.