Beijing (ANTARA) - Pemerintah China mengeluarkan kebijakan pencabutan pengenaan tarif terhadap 65 item produk dari Amerika Serikat yang berlaku mulai Ahad hingga 200 hari ke depan.
Komisi Tarif Bea Cukai China (CTC) dalam laman resminya mencantumkan 65 item produk tersebut, di antaranya kayu, buku, alat penyaring,, komponen mesin, mesin, dan peralatan medis.
Komisi di bawah Dewan Kabinet China sebelumnya juga mengeluarkan beberapa daftar item barang produksi AS dalam dua tahap yang tidak lagi dikenai tarif.
Pada Februari lalu, pengenaan tarif atas barang-barang impor dari AS sebagai bentuk balasan China atas kebijakan serupa terkoreksi sekitar 75 miliar dolar AS.
Pengenaan tarif tambahan terhadap beberapa produk AS tertentu diturunkan dari 10 persen menjadi 5 persen.
Lalu untuk produk-produk AS yang tadinya dikenai tarif 5 persen diturunkan lagi menjadi 2,5 persen.
Berita Terkait
Pemprov Sulteng dan Dubes RI untuk Mesir bahas peluang kerja sama dagang
Selasa, 15 Oktober 2024 12:25 Wib
AS jatuhkan sanksi pada jaringan dagang Houthi dan Hizbullah
Jumat, 16 Agustus 2024 9:13 Wib
Indonesia promosikan produk di ajang "China Cross-border E-commerce"
Selasa, 19 Maret 2024 9:09 Wib
Pemerintah Indonesia perluas akses pasar perdagangan antisipasi resesi Jepang
Sabtu, 17 Februari 2024 12:25 Wib
Pertemuan misi dagang Indonesia-Kanada hasilkan Rp26 miliar
Kamis, 15 Februari 2024 10:48 Wib
Kemenkumham-Sulteng terbitkan lima sertifikat hak merek UMKM
Senin, 8 Januari 2024 16:36 Wib
Kanwil Kemenkumham Sulteng terbitkan sertifikat merek untuk pelaku UMKM
Kamis, 28 Desember 2023 16:58 Wib
Indonesia catat kemajuan perundingan dagang IEAEU-FTA
Sabtu, 16 Desember 2023 10:38 Wib