Nelayan Sulteng Dukung Pembentukkan Induk Koperasi Inkamina

id inkamina

Nelayan Sulteng Dukung Pembentukkan Induk Koperasi Inkamina

Kapal Inkamina saat berlabuh di PPI Donggala beberapa waktu lalu. (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Bila Induk Koperasi Inkamina ini berjalan dengan baik maka daya tawarnya terhadap pengusaha sebagai mitra dan lembaga keuangan sebagai pemegang dana permodalan akan lebih kuat," ujarnya.
Palu (antarasulteng.com) - Para nelayan Sulawesi Tengah yang pengelola kapal penangkap ikan bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui program Inkamina, mendukung pembentukkan induk koperasi perikanan karena hal itu sangat dibutuhkan dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan nelayan.

"Itu ide yang bagus sekali, dan kami sangat senang bila para nelayan pengelola kapal penangkap ikan yang cukup besar ini memiliki koperasi tersendiri untuk pengembangan usaha," kata Sahrul, Ketua Forum Inkamina Sulawesi Tengah, saat dihubungi di Kota Palu, Sabtu.

Menurut dia, pengurus forum akan aktif untuk menindaklanjuti usul pembentukkan Induk Koperasi Inkamina, dan mengharapkan arahan serta fasilitas Dinas Kelautan dan Perikanan dalam merealisasikannya.

Sahrul yang merupakan Ketua KUB Maritim Jaya Kabupaten Morowali itu mengaku bahwa dirinya sudah mulai merintis kerja sama dengan pengusaha dalam pemasaran hasil tangkapan, namun skalanya masih kecil.

"Saya sudah berkomitmen, mulai sekarang akan fokus membangun komunikasi dan kerja sama dengan semua anggota forum Inkamina yang beroperasi di Selat Makassar dan Laut Sulawesi (Tolitoli dan Donggala) untuk mengembangkan kerja sama bisnis antara KUB dan pengusaha perikanan," ujarnya.

Forum Inkamina beranggotakan para nelayan kapal penangkap ikan bertonase 30 GT, bantuan KKP sejak 2011 sampai 2014 sebanyak 47 buah. Kapal-kapal itu dibagikan kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di seluruh kabupaten kota, masing-masing satu kapal tiap KUB.

Guna mengefektifkan pengelolaan kapal dan pelaporan hasil kegiatan, para nelayan pengeloa kapal itu membentuk forum komunikasi sejak 2013, yang menjadi wadah dialog dimana para pengurus KUB dan pejabat Dinas KP berkumpul untuk membicarakan berbagai hal terkait pemanfaatan kapal dan pengorganisasian KUB.

Dalam Forum KUB yang digelar di Palu, Selasa (21/4), Kepala Dinas KP Sulteng Hasanuddin Atjo mengusulkan kepada para peserta untuk mengkaji kemungkinan menjadikan Forum Inkamina ini sebagai lembaga usaha berbadan hukum dengan bentuk Induk Koperasi Inkamina.

Peran penting yang akan dimainkan oleh Induk Koperasi Inkamina ini nantinya ada tiga hal yakni pertama; melaksanakan fungsi logistik ikan yang akan mengatur stok dan suplai produksi agar selalu stabil baik saat musim panen ikan maupun musim paceklik.

"Dengan begitu, harga ikan akan selalu stabil, tidak terlalu rendah saat musim ikan dan tidak terlalu tinggi saat musm paceklik. Ini akan menguntungkan nelayan dan juga pembeli," ucapnya, menjelaskan.

Peran kedua; menjadi pembina anggota dalam meningkatkan kualitas dan keterampilan dalam menangkap ikan serta mengatasi kesulitan operasional yang dihadapi.

Sementara peran ketiga; menjadi inkubator bisnis dimana anggota-anggota koperasi dibina dalam cara berbisnis yang benar dan intensif oleh instruktur yang kompeten dan berkualitas.

"Bila Induk Koperasi Inkamina ini berjalan dengan baik maka daya tawarnya terhadap pengusaha sebagai mitra dan lembaga keuangan sebagai pemegang dana permodalan akan lebih kuat," ujarnya.

Koperasi-koperasi ini nantinya akan lebih dipercaya pengusaha perikanan untuk menjalin kerja sama bisnis, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga pembeli di mancanegara. Demikian pula dengan lembaga keuangan seperti bank, akan lebih yakin untuk mengucurkan pinjaman sebagai modal usaha.

Data Dinas KP Sulteng mencatat, kapal-kapal Inkamina di Sulteng hingga kini masih eksis beroperasi. Hingga 2014, total produksi perikanan yang dihasilkan mencapai 3.700 ton dengan nilai Rp30 miliar.
(R007/C004)