Koperasi Inkamina Percepat Transformasi Kehidupan Nelayan

id kapal

Koperasi Inkamina Percepat Transformasi Kehidupan Nelayan

Ilustrasi (antaranews)

Alhamdulillah sampai saat ini kapal-kapal ikan tersebut masih dalam kondisi baik dan beroperasi normal, namun saya belum puas dengan hasil produksi mereka
Palu,  (antarasulteng.com) - Program pengadaan kapal untuk nelayan lewat proyek Inkamina Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam kurun 2011-2014 telah mengalokasikan kapal penangkap ikan berikut perlengkapan tangkap dan navigasi yang cukup banyak bagi nelayan di Sulawei Tengah.

Hingga Desember 2014, daerah ini menerima 47 unit kapal bertonase 30 GT dan tiga unit bertonase 10 GT lewat program nasional menyejahterakan nelayan yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono No. 1 Tahun 2010 tersebut.

Kapal-kapal tersebut terbilang besar dan modern bagi nelayan di daerah ini, karena kapal yang dimiliki oleh nelayan Sulteng selama ini bertonase di bawah 10 GT.

Pengelolaan kapal bernilai Rp1,5 miliar per unit itu diserahkan kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang terseleksi secara ketat mulai dari kondisi dan status nelayan, aspek kelembagaan, serta potensi perikanan laut di daerah itu hingga akses pasar dan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung. 

Selain menerima fisik kapal dan perlengkapannya, para nelayan juga menerima semua lembar perizinan yang diperlukan untuk melaut, termasuk dana awal operasional, khusus bagi penerima bantuan tahun 2013 dan 2014.

Menurut data Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah, hingga Maret 2015, kapal-kapal itu telah memproduksi ikan sebanyak 3.700 ton dengan nilai Rp30 miliar.

Tidak sulit untuk mendapatkan data valid yang diperlukan dari KUB-KUB nelayan yang mengoperasikan kapal itu, karena sistem monitoring aktivitas nelayan sudah disiapkan secara baik.

Semua Ketua KUB diwajibkan mengirim laporan hasil produksi secara periodik setiap minggu lewat pesan singkat telepon genggam dan laporan tertulis setiap bulan. Pelaporan ini mendapat bantuan dari petugas statistik Kelautan dan Perikanan yang ada di setiap kabupaten.

Rata-rata Ketua KUB memiliki ponsel dengan teknologi android sehingga pelaporannya mudah dan jaringan telepon seluler sudah menjangkau seluruh daerah yang menjadi pusat operasional kapal-kapal Inkamina dimaksud.

"Alhamdulillah sampai saat ini kapal-kapal ikan tersebut masih dalam kondisi baik dan beroperasi normal, namun saya belum puas dengan hasil produksi mereka," kata Kepala Dinas KP Sulteng Hasanuddin Atjo.

Untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar, Dinas KP Sulteng menginisiasi pembentukkan Forum Inkamina yang beranggotakan seluruh nelayan anggota KUB pengelola kapal. Forum ini bertemu secara rutin paling tidak dua kali setahun untuk bertukar pengalaman guna meningkatkan kinerja tangkap dan penguatan kelembagaan KUB.

Dalam pertemuan-pertemuan itu, para nelayan bertukar pengalaman manis-pahit dan mendapatkan penguatan-penguatan dari para ahli dan praktisi berbagai bidang baik terkait teknis pemeliharaan dan pengelolaan kapal, penangkapan ikan dan upaya menjaga kualitas produk, penguatan kelembagaan, administrasi dan pelaporan maupun kepatuhan terhadap pelaksanaan ketentuan di bidang perikanan.

"Alhamdulillah, banyak inovasi-inovasi baru kami dapatkan lewat Forum Inkamina ini sehingga para nelayan selalu termotivasi meski banyak hambatan yang dialami," kata Syahrul, Ketua Forum Inkamina Sulteng.

Induk Koperasi Inkamina

Salah satu inovasi baru yang diyakini akan mempercepat transformasi kehidupan nelayan Inkamina ditawarkan Kepala Dinas KP Sulteng Hasanuddin Atjo pada Forum Inkamina 2015 di salah satu hotel di Palu, baru-baru ini.

Inovasi yang dimaksud adalah meningkatan Forum Inkamina tersebut menjadi sebuah lembaga ekonomi yang berbadan hukum dengan bentuk Induk Koperasi Inkamina. Dengan begitu, forum ini tidak sekadar menjadi tempat untuk bicara-bicara, tetapi bisa mengambil tindakan untuk mempercepat peningkatan produksi dan kesejahteraan nelayan.

Dalam implementasinya nanti, Forum Inkamina akan berperan sebagai Induk Koperasi Inkamina yang membawahi KUB-KUB yang nantinya juga bisa diubah menjadi koperasi perikanan tangkap.

Setelah memiliki legalitas formal sebagai lembaga koperasi, maka forum ini akan memiliki daya tawar yang tinggi baik kepada pengusaha/industri perikanan sebagai mitra bisnis maupun terhadap lembaga-lembaga keuangan penyedia modal.

Peran yang harus dimainkan oleh Induk Koperasi Inkamina ini nantinya paling tidak ada tiga hal mendasar yakni pertama; melaksanakan fungsi logistik ikan, dimana Induk Koperasi akan mengatur stok dan suplai produksi agar selalu stabil baik saat musim panen ikan maupun musim paceklik.

"Pada saat panen ikan melimpah, koperasi akan menyimpan sebagian produksi di gudang untuk dilepas saat musim paceklik datang. Ini akan menjaga stabilitas suplai dan harga ikan, sehingga akan menguntungkan nelayan dan juga konsumen," ujarnya.

Selama ini, kata Hasanuddin, saat panen melimpah, harga ikan anjlok sehingga nelayan rugi dan enggan melaut, sebaliknya saat paceklik, harga melambung tinggi dan pengusaha perikanan dan konsumen umum yang dirugikan.

Peran kedua adalah menjadi pembina anggota dalam meningkatkan kualitas dan keterampilan dalam menangkap ikan serta mengatasi kesulitan operasional yang dihadapi. Koperasi juga akan menjadi lembaga ekonomi yang bisa menyediakan bahan pokok untuk keluarga nelayan dengan harga terjangkau atau secara kredit.

Sementara peran ketiga; Induk Koperasi Inkamina harus bisa tampil menjadi inkubator bisnis yakni membina anggotanya dalam cara berbisnis yang benar dan intensif dengan melibatkan instruktur yang memiliki kompetensi dan berpengalaman.

Bila Induk Koperasi Inkamina ini berjalan dengan baik maka daya tawarnya terhadap pengusaha baik domestik maupun di mancanegara tidak akan kesulitan mendapatkan pasar untuk hasil tangkapan anggota. Sementara di pihak lain, lembaga-lembaga keuangan akan lebih mudah untuk mengucurkan dananya untuk memperkuat permodalan nelayan.

Menghadapi era pasar bebas ASEAN (Masyarakat Ekonomi Asean-MEA), nelayan harus dipersiapkan untuk tidak sekadar buruh penangkap ikan tetapi juga usahawan yang bisa mengembangkan bisnis perikanan yang berdaya saing tinggi dan terorganisasi baik sehingga dalam era MEA nanti, nelayan Sulteng tetap menjadi `tuan di rumah sendiri.`

Peneliti ekonomi masyarakat nelayan Universitas Tadulako (Untad Palu) Dr. Muhammad Noval, MSi menilai kehadiran Induk Koperasi Inkamina ini akan mampu mengakselerasi peningkatan pendapatan nelayan pengelola kapal Inkamina yang dewasa ini masih berkisar Rp150.000 sampai Rp300.000 per hari (dengan waktu melaut rata-rata 12 hari septiap bulan).

Ketua Forum Inkamina Sulteng Syahrul mengemukakan bahwa dalam Forum Inkamina baru-baru ini sudah dikeluarkan rekomendasi yang berisi komitmen bersama mentransformasi Forum Inkamina menjadi Induk Koperasi Inkamina. 

Langkah awal akan segera diambil yakni menyusun draf Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Induk Koperasi Inkamina untuk bahan pengusulan mendapatkan pengesahan secara hukum dari Kementerian Koperasi.(skd)