Magelang (ANTARA) - Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Edy Setijono mendukung penutupan zona I Candi Borobudur untuk mencegah penularan COVID-19.
"Penutupan itu di area candi atau zona I, karena luasnya terbatas, jadi kami mendukung penutupan itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya di Magelang, Jawa Tengah, Kamis.
Penutupan zona I candi Borobudur itu berdasarkan surat Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 4924/F F1/TI 00 04 tanggal 21 Juni 2021 tentang bekerja dari rumah dan layanan cagar budaya, museum, dan galeri.
Menindaklanjuti surat tersebut Balai Konservasi Borobudur menutup sementara kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon pada 23 Juni 2021 sampai dengan 2 Juli 2021.
"Penutupan oleh Dirjen Kebudayaan itu saya kira memang tepat, karena kondisi sedang seperti ini. Sedangkan untuk zona II atau bagian taman sangat luas, jadi untuk jaga jarak pun sangat memungkinkan," katanya.
Penutupan untuk area candi, sedangkan di area taman (zona II) tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, supaya tidak buka tutup-buka tutup.
"Kalau buka tutup-buka tutup itu akan sulit untuk menjaga ekosistem. Jadi kami buka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan kami juga menerapkan kuota pengunjung yang turunkan lagi, hanya sekitar 25 persen sesuai dengan anjuran yang ada," katanya.
Ia menyampaikan pihaknya betul-betul ingin mendukung jangan sampai penyebaran COVID-19 ini tidak tertangani, tetapi ekosistem wisatawan tetap terjaga.
"Jadi kami buka bukan mengharapkan pengunjung hadir dalam jumlah yang banyak, tetapi untuk menjaga ekosistem ini tetap hidup, caranya penerapan protokol kesehatan harus ketat," katanya.